Bawaslu Jabar Lakukan Kampanye Anti Politik Uang

BANDUNG (LJ) –  Pemilu 2014, merupakan pemilu yang cukup berat bagi para Caleg untuk dapat terpilih dan duduk sebagai anggota dewan.  Baik itu persaingan antar Partai maupun sesama partai.  Sehingga berbagai cara dilakukan , termasuk juga melakukan perbuatan money politik  yang jelas-jelas dilarang karena perbuatan Pidana.

Walaupun dilarang perbuatan money politik tetap saja terjadi. Untuk itu, Bawaslu Jabar ditengah kesibukan melakukan pengawasan selama masa kampanye,   akan menggelar  sosialisasi sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama berkempanye Anti Politik Uang.

Aksi kampanye Anti Politik Uang akan digelar ditempat-tempat keramaian, seperti di Pasar-pasar, Mall / Supermarket, termasuk juga saat Car Free Day. Saat ini kita sudah rancang waktu dan tempat lokasi kampanye, kata Ketua Bawaslu Jabar Herminus Koto saat ditemui di kantornya, Selasa (18/3/2014).

Selama tiga hari kampanye, ditemukan adanya bagi-bagi uang/ politik uang  yang dilakukan oleh parpol dan caleg tertentu.  Perbuatan ini sudah mengandung unsure Pidana karena dilarang dalam aturan Pemilu.

“Money Politik adalah tindak pidana, untuk itu Bawaslu akan bertindak tegas, dan akan diproses oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)”, tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Parpol dan Caleg diperbolehkan melakukan kampanye dengan caranya sendiri dalam mencari dukungan dan simpati masyarakat asalkan tidak  melanggar aturan, terutama soal money politik.

Kita semua tentunya mengingkan Pemilu 2014 akan lebih baik dari pemilu sebelumnya. Untuk itu tentunya kita tidak ingin orang-orang yang terpilih dan duduk sebagai anggota dewan karena hasil perolehan membeli suara. Sehingga kedepan orang yang bersangkutan tentunya  tidak akan aspiratif karena merasa suara masyarakat sudah dibeli.

Ia mengajak dan menghimbau masyarakat untuk menolak uang dari caleg, jangan pilih orangnya atau terima uangnya laporkan ke Panwaslu/ Bawaslu sebagai alat bukti money politik. “ Laporan yang masuk pasti akan kita proses, sesuai dengan aturan, tegas Hermius. (San)

Tinggalkan Balasan