Cikapundung Bersih Jadi Pendidikan Lingkungan Materi Mulok

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Pemkot Bandung berencana untuk membuat satuan petugas (satgas) sosialisasi Perda K3 di sepanjang sungai. Hal itu guna meningkatkan kualitas sungai di Kota Bandung. Satgas sendiri akan membantu Pemkot Bandung untuk membenahi sungai-sungai di Kota Bandung, termasuk Sungai Cikapundung sebagai sungai terbesar dan terpanjang di Kota Bandung.

“Khusus untuk Satgas Cikapundung, tugasnya akan dibantu komunitas-komunitas yang saat ini sudah terbentuk. Mereka akan bertugas memberi pemahaman kepada masyarakat yang tinggal di sepanjang sungai untuk menaati aturan yang ada. Salah satunya yaitu menjaga kualitas air dengan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai,” ujar Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivananda, SH belum lama ini.

Dikatakannya, saat ini satgas yang sudah dibentuk baru sebatas pada Sungai Cikapundung. Satgas tersebut akan berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai aparat penegak perda. Dan keberadaan satgas akan sangat membantu upaya Pemkot Bandung yang saat ini tengah giat-giatnya membenahi sungai-sungai yang ada di Kota Bandung, termasuk salah satunya Sungai Cikapundung sebagai sungai terbesar dan terpanjang di Kota Bandung.

Selain membentuk satgas, untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di sempadan Sungai Cikapundung, Ayi pun mulai menyosialisasikan Cikapundung Bersih kepada siswa SMP. Hal demikian diharapkan siswa-siswi SMPagar ikut mencintai lingkungan, menanam pohon, tidak membuang sampah sembarangan terutama jangan buang sampah ke sungai karena bisa menyebabkan banjir.

Sosialisasi tentang sungai bersih, lanjutnya, sangat penting untuk menumbuhkan dan membangun kesadaran warga sejak dini. Sehingga nantinya, warga akan memiliki kecintaan serta memiliki kepedulian untuk menjaga lingkungan sebagai bagian untuk mewujudkan Bandung sebagai kota impian yang sejuk, teduh, bersih dari sampah, dan tidak ada banjir.

Dikatakan Ayi, apa yang dilakukannya itu juga berkaitan dengan dijadikannya pendidikan lingkungan sebagai materi muatan lokal (mulok) di Kota Bandung. (Herdi)

Tinggalkan Balasan