Plt Kepala Disdik Jabar DR.Ahmad Hardadi : “Soal Kurikulum, Sekolah Harus Patuhi Aturan”

BANDUNG LJ – Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, DR.Ahmad Hardadi mengatakan, sejak dikeluarkannya Surat Edaran Mendikbud IR Nomor 179342 MPK/KR/2014 tanggal 5 Desember tentang pelaksanaan Kurikulum, maka pihak sekolah mulai dari tingkat PUAD sampai tingkat SLTA harus  patuh pada aturan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Hardadi, dalam surat edaran Mendikbud tersebut, dikatakan sekolah yang telah melaksanakan kurikulum tahun 2013 yang selama tiga semester (pilot project) sejak tahun ajaran 2013-2014 agar tetap melanjutkan kurikulum 2013. Namun bagi sekolah yang baru menerapkan Kurikulum sejak satu semester dalam tahun ajaran 2014/2015 bisa melakukan permohonan untuk menerapkan program kurtilas (kurikulum tiga belas).

Kalau pihak sekolah tidak mengajukan permohonan untuk menerapkan program Kurtilas berarti pihak sekolah harus melaksanakan program kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) , kata Plt Kepala Disdik Jabar DR.Ahmad Hardadi saat ditemui di ruang kerja Asisten Kesejahteraan Rakrat Setda Jabar, Gedung Sate, kemarin.

Dikatakan, walaupun surat Mendikbud hanya berupa surat edaran, tapi harus tetap dipatuhi dan dilaksanakan oleh pihak sekolah tanpa kecuali, baik negeri maupun swasta.

Hardadi juga mengatakan, Kemendikbud mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru, dan pelatihan kepala sekolah.

Dari beberapa Fakta tersebut diatas, kata Hardadi, untuk di Jabar sendiri, cukup banyak sekolah yang yang belum siap, maka sesuai dengan surat edaran Mendikbud tersebut,  maka Dinas Pendidikan Jabar telah meminta pihak Disdik Kab/kota agar sekolah-sekolah kembali menggunakan program kurikulum 2006 atau KTSP. Kecuali kalau memang ada sekolah yang benar-benar sudah siap menerapkan Kurtilas.

Sedangkan terkait, ketersediaan buku paket kurikulum 2016 sebagai pegangan para siswa dan guru, menurutnya, kini Kemendikbud akan mencetak ulang dan akan dikirim langsung ke Disdik atau bahkan dikirim langsung ke sekolah-sekolah. Soal kapannya dapat dipenuhi, disdik Jabar sampai saat ini belum mendapat informasi lebih lanjut. (Zaen)

Tinggalkan Balasan