Terdakwa Koruptor Bebas dari Hukuman, LSM GGMH Duga Hakim Terima Suap

Bandung, (Lintasjabar.com) – Akibat divonis bebasnya 3 kepala daerah oleh hakim tipikor, sekitar 30 orang massa yang mengatas-namakan  LSM Gerakan Ganyang Mafia Hukum (GGMH) melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (17/10/2011). Mereka menuntut agar para hakim tipikor yang sudah memvonis bebas ketiga kepada daerah tersebut dinonaktifkan dan diperiksa secara hukum yang berlaku.

Para pendemo menduga, dengan vonis bebasnya para kepala daerah tersebut, disinyalir para hakim ini telah menerima suap.

Disamping itu, para pendemo melampiaskan rasa kekecewaan yang dalam atas keputusan hakim tipikor dalam memvonis bebaskan ketiga kepala daerah. Dalam aksi demonya, para demonstran mengenakan kaos hitam yang bertuliskan ‘Ganyang Mafia Hukum’ serta membawa  beberapa jumlah papan kayu yang ditempeli kertas bertuliskan berbagai kecaman. Tidak luput pula, bendera merah putih dikibarkan dalam aksi demo di depan Pengadilan Tipikor, Bandung.

Sontoloyo nih hakim-hakim Tipikor. Muka-muka suap semua. Terima suap, memperjual belikan pasal. Kok bisa bisanya, Walikota Bekasi bebas, ada apa semua ini? Kenapa perkara besar bisa lolos, sedangkan pencuri ayam di hukum,” geram Torkis Parlaungan Siregar selaku Koordinator gerakan Ganyang Mafia Hukum dalam orasinya di depan gerbang Pengadilan Tipikor.

Torkis mengungkapkan, memvonis bebaskan para ketiga kepala daerah tersebut dalam sidang Tipikor dalam beberapa waktu yang lalu, merupakan suatu bentuk pengkhianatan kepada rakyat. Sejauh ini, Hakim dinilai tidak mampu merasakan penderitaan rakyat yang menjadi korban dari pada para koruptor.

“Seharusnya kan mereka bekerja untuk rakyat, mereka kan di gaji oleh rakyat,” Ujarnya.

“Kami ingin para hakim 3 perkara itu dinonaktifkan dan diperiksa. Tapi bukan oleh MA, kami tidak percaya pada MA. Kalau terbukti melakukan pelanggaran harus dihukum, kalau tidak ya sudah,” ujar Torkis.

Para pendemo yang diwakili tiga perwakilannya, akhirnya diterima Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Singgih Budi Prakoso. Dalam aksi demo kali ini, kurang lebih 30 personil dari aparat kepolisian berjaga -jaga di sekitar para pendemo dan membuat arus lalu lintas di sekitar Jalan LRE Martadinata cukup terganggu. (gempa)

Tinggalkan Balasan