3 Wilayah di Jabar Dipersiapkan Sebagai Calon DOB Tahap Pertama

H. Arif Hamid Rahman, SH

[lintasjabar tkp] Ada usulan sebanyak 13 rencana pemekaran atau Daerah Otonom Baru (DOB). Namun demikian dari semua usulan tersebut, akan dilaksanakan dengan beberapa tahapan. Sementara ada 3 wilayah calon DOB yang kini tengah dipersiapkan diantaranya persyaratan-persyaratan baik secara administrasi dan kewilayahan pada tahap pertama.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH saat dimintai tanggapannya terkait DOB kepada awak media melalui sambungan telepon selulernya, Senin (10/8/2020).

Anggota Fraksi Gerindra Persatuan ini menambahkan, untuk calon DOB tahap pertama yang sudah disiapkan meliputi 3 wilayah diantaranya DOB Garut Selatan, DOB Sukabumi Utara dan DOB Bogor Barat.


“Dari usulan sebanyak 13 DOB, tentunya tidak dapat dilakukan secara serentak tetapi secara bertahap. Untuk Tahap I, disepakati ada 3 untuk calon DOB meliputi Garut Selatan, Bogor Barat dan Sukabumi Utara,” paparnya.

Dikatakannya, pada Jumat 7 Agustus 2020, Komisi I menggelar rapat kerja bersama Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat membahas Persetujuan Bersama Pembentukan Calon DOB.

[xyz-ips snippet=”bacajuga”]

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi I Bedi Budiman, berlangsung di Ruang Badan Musyarawah DPRD Jabar, jalan Diponegoro No 27 Bandung serta dihadiri juga beberapa anggota Komisi I, baik hadir secara langsung maupun mengikuti rapat secara virtual/ meeting zoom.

Menurut Arif Hamid, dalam rapat tersebut, membahas langkah-langkah yang harus dipersiapkan secara matang dengan mempertimbangkan, diantaranya kebutuhan infrastuktur, invenstarisasi aset, dan dana hibah dari daerah induk untuk menunjang operasional pembentukan calon DOB.

“Masalah moratorium dari pusat, justru kita membahas dan mempersiapkan pemekaran tahap pertama ini adalah arahan dari pusat. Arahan tersebut mengindikasikan akan dicabutnya moratorium. Artinya ketika moratorium itu dicabut, maka DOB Jabar tahap pertama sudah bisa dilaksanakan,” jelasnya saat disinggung belum dicabutnya moratorium untuk pemekeran/ DOB oleh Pemerintah Pusat (Presiden-red).

[xyz-ips snippet=”bacajuga”]

Diakui Arif, memang sampai saat ini moratorium DOB belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. Untuk itulah, sambil menunggu dicabutnya moratorium DOB, pihaknya persiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan guna pembentukan DOB.

“Hal ini sesuai arahan dari Pusat ketika Komisi I DPRD Jabar ke Jakarta menemui Pemerintah Pusat (Kemendag RI) maupun DPR RI, saat berkonsultasi dan berkoordinasi beberapa waktu lalu. Jadi ketika moratorium DOB nanti dicabut Pemerintah Pusat, semua sudah siap berdiri dan tinggal dilaksanakan,” terangnya.

Adapun usulan tiga calon DOB yakni Garut Selatan, Sukabumi Uatara dan Bogor Barat masuk pada tahap pertama, pasalnya ketiga calon DOB tersebut pembahasan di tingkat kabupaten dan Provinsi Jabar sudah selesai. Begitupula sudah juga dibahas di tingkat DPR RI bersama Pemerintah Pusat (Kemendag RI).

“Bahkan undang-undang otonomi baru untuk ke tiga daerah tersebut, sudah siap, tinggal menunggu pengesahannya saja. Bahkan Komisi I berharap pembentukan DOB bisa segera rampung.

Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat membahas Persetujuan Bersama Pembentukan Calon DOB.

Sementara pada saat rapat, Ketua Komisi I Bedi Budiman menegaskan secara keseluruhan DPRD Jabar melalui Komisi I memdukung penuh proses pembentukan DOB, hanya saja harus dipersiapkan secara matang terkait kebutuhan infrastuktur, invenstarisasi aset, dan dana hibah dari daerah induk untuk menunjang operasional pembentukan calon DOB.

“Jangan sampai ada potensi pemasalahan di kemudian hari terkait aset yang acapkali jadi rebutan dengan daerah induk,” ulasnya. (San)

Tinggalkan Balasan