BANDUNG LJ – Anggota Komisi I DPRD Jabar, Ganiwati mengaku kecewa dengan tidak terserapnya bantuan anggaran untuk Kabupaten Cirebon, tetapi ini menjadi kebijakan pusat.
Di tahun anggaran 2016, ujar Gani Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp 5 Miliar. Pengembangan irigasi, pendidikan dan infrastruktur jalan. Sedangkan untuk pembangunan Pasar Trusmi dan infrastruktur jalan dialokasikan hingga mencapai Rp 17 Miliar.
“Tahun ini mudah-mudahan bantuannya dapat direalisasikan dengan lancer,” ucapnya Selasa (16/02/2016).
Di tambahkan anggota Komisi I lainnya, Tate Qomarudin. Menurut dia, lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 merupakan solusi bagi pemerintah desa untuk meminimalisasi kesenjangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Pun begitu dengan UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Pengelolaannya akan dipilah berdasarkan hirarki system pemerintahan.
“Tentu UU tentang desa ini menjadi kesempatan untuk desa agar memperbaiki pengelolaan keuangan desa,” ujar Tate.
Sementara itu, Kuwu Desa Depok, Mahbub mengatakan, ketegasan pemerintah yang menaungi pemerintahan desa masih semu antara kebijakan Kementrian Desa dan Kementrian Dalam Negri. Sehingga, masih terdapat adanya tumpang tindih kebijakan yang menjadi acuan bagi desa. Karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah memberikan satu kebijakan agara tidak membingungkan aparatur desa. (Ydi)