7 Peserta UKW Angkatan 27-28 Dinyatakan Masih Belum Kompeten

BANDUNG, LJ – Penguji dari Dewan Pers mengumumkan hanya 7 orang peserta yang dinyatakan belum kompeten diantara 38 peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis (25/4/2019).

UKW yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung selama dua hari sejak tanggal 24-25 April 2019 itu menyedot animo keikutsertaan peserta bukan hanya di wilayah Bandung Raya saja melainkan datang dari daerah lainnya seperti Kepulauan Seribu (Kepri).

Pada akhir acara Ketua PWI Kota Bandung, Hardiansyah menjelaskan, dari ke 31 orang peserta UKW yang dinyatakan kompeten masih memiliki 75 persen tingkat kelulusannya. Hal itu sambungnya bergantung kelengkapan dari administrasi yang menjadi prasyarat atau ketetapan yang harus ditempuh.

“Kali ini penguji UKW menyimpulkan sebanyak 7 peserta dinyatakan belum berkompeten, tetapi janganlah berkecil hati karena banyak kesempatan untuk kembali mengikuti UKW,” terang Andy sapaan akrabnya.

Selebihnya, lanjut dia, tingkat kompetensi peserta UKW angkatan 27-28 ini secara persentase mencapai sekitar 75%. Dan hasil tersebut dinilainya sudah cukup bagus.

“Bagi yang belum dinyatakan berkompeten dan ingin terus belajar, PWI Kota Bandung akan siapkan pelatihan di sekretariat dengan memberikan kisi-kisi UKW sehingga ketika ikut UKW akan lebih siap,” ucapnya.

Rencananya, ke depan pelatihan tersebut selain akan dibimbing oleh salah seorang penguji dari Dewan Pers juga pelatihan itu tanpa dipungut bayaran atau gratis.

Pada kesempatan itu, Andy juga mengajak kepada seluruh anggota PWI khusus kota Bandung untuk segera mengikuti UKW yang akan datang. Sehingga diharapkam jumlah wartawan yang berkompeten semakin bertambah, khususnya bagi anggota PWI kota Bandung

Sedang Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat mendorong kepada para pemilik media untuk mengikutsertakan wartawannya pada kegiatan UKW.

Menurutnya, UKW adalah sebuah keharusan bagi media. Mulai dari wartawan hingga ke pucuk pimpinan di keredaksian harus benar-benar terverifikasi kompeten atau telah mengikuti UKW mulai jenjang Muda, Madya hingga Utama.

“Dengan UKW diharapkan wartawan yang kompeten akan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Sebab banyak ilmu yang didapat oleh peserta dalam UKW,” paparnya.

Untuk itu, PWI Jawa Barat mendorong agar para wartawan mengikuti UKW. Karena tujuan UKW itu adalah menciptakan wartawan yang profesional dan berintegritas. Bila sudah dinyatakan kompeten di tingkat Muda maka tiga tahun selanjutnya bisa mengikuti jenjang Madya hingga Utama.

Acara FGD & UKW ini sukses digelar atas kerjasama apik antara PWI Kota Bandung bersama pihak bank bjb, lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bjb Syariah, Pos Indonesia, serta Pemkot Bandung. (San)

Tinggalkan Balasan