BANDUNGLJ – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Achyani Raksanagara mengatakan,”Sebanyak 73 puskesmas se-Kota Bandung mendapat dana kapitasi Rp 3 miliar per bulan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Namun, dana untuk 60 persen jasa medis, pembelian obat, promosi kesehatan itu belum bisa dimanfaatkan karena terganjal aturan,jelasnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi.
Lebih lanjut dikatakannya,tiap bulan rata-rata tiga miliar rupiah yang terbagi 73 puskesmas. Tetapi setiap puskesmas beda-beda. Besarannya tergantung berapa peserta yang dititipkan BPJS ke puskesmas,ujar Achyani.
Menurut Achyani, tidak ada sepeserpun dana kapitasi masuk ke dinas. Berdasarkan Peraturan Presiden, uang tersebut ada di rekening puskesmas dan tidak ada istilah hangus dan harus dikembalikan.
“Kita laporkan dalam tata keuangan lagi, ada silpa dan lain-lain. Sekarang kan proses di DPKAD (Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), masuk pembukaan rekening. Setelah pembukaan rekening, masuk ke DPA Perubahan. Ditarik uangnya,” katanya.
Achyani memperkirakan, dana kapitasi sudah bisa digunakan akhir tahun ini. Sebenarnya Dinkes ingin dana tersebut segera dimanfaatkan dengan prinsip cermat dan hati-hati.
Ditambahkannya,SDM kami ini pelayanan. Sekarang harus mempertanggungjawabkan laporan keuangan. Itu akan mengurangi waktu pelayanan, soalnya terbagi dengan membuat laporan. Apalagi ini tanggung jawab mutlak puskesmas,pungkas Achyani. (Herdi)