BANDUNG (Lintasjabar.com),- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Edi Siswadi mengambil sumpah 991 orang pegawai negeri sipil (PNS) daerah Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Rabu (13/4).
Dalam sambutannya, Edi mewakili Wali Kota Bandung, Dada Rosada mengatakan, menjadi PNS harus dinilai sebagai kehormatan karena tidak semua orang memiliki peluang dan kesempatan sama. Diperlukan sikap baik melalui kinerja yang baik disertai upaya menjauhkan diri dari perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Pengambilan sumpah dan janji hari ini harus dinilai sebagai komitmen moral untuk melaksanakan tugas dengan baik, didasari niat ikhlas dan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan. Sekaligus juga guna membantu menegakkan harkat dan martabat bangsa,” ujar Edi.
Menurutnya, sumpah dan janji yang diucapkan mengandung pernyataan kesanggupan menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu memenuhi kewajiban, menghindari larangan, dan bersedia dikenai sanksi atas kesalahan yang telah diperbuat.
“Secara tegas kewajiban PNS itu diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, di mana setiap pelanggaran atas ketentuan dimaksud akan dikenai sanksi,” jelasnya.
Edi menegaskan, sumpah dan janji itu penting karena dalam perjalanan tugas pemerintahan, setiap aparat hampir pasti berhadapan dengan godaan, ujian, dan cobaan yang memungkinkan terjadinya perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan dimaksud. Karenanya, Edi meminta PNS tidak main-main dan hanya menjadikan sumpah janji sebagai formalitas. “Saya tidak akan segan-segan menindak PNS yang melanggar aturan, baik untuk memberi efek jera bagi PNS lain, maupun dalam rangka menegakkan citra birokrasi pemerintah yang rasional dan profesional,” paparnya. (Herdi)