Haerudin: Sebagai Kaum Terpelajar, Mahasiswa Emban Tugas Sebagai Agent Of Change

GARUT, LJ – Mahasiswa sebagai kaum terpelajar memiliki dan mengemban tugas sebagai agent of change yakni sebagai agen pembawa perubahan.
Tentu saja menuju perubahan yang bersifat konstruktif dan penuh makna dan signifikan bagi dunia.

Karena pada dasarnya, mahasiswa adalah kaum terpelajar yang lebih tahu seluk beluk dunia, tidak mudah terprovokasi, dan pandai mencari segala alternatif untuk kemudian dilakukan solusinya.

Demikian disampaikan anggota MPR RI Haerudin pada acara sosialisasi empat pilar dihadapan segenap pengurus serta kader Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa dan Himpunan Mahasiswi Persatuan Islam (PD Hima – Himi Persis) Kabupaten Garut, Minggu (16/9).

Begitu pula sambungnya kaum muda terlebih mahasiswa harus paham tentang sejarah konstitusi pasalnya kaum muda akan memahami secara utuh bagaimana proses awal pembentukan konstitusi tersebut.

“Diharapkan kepahaman sejarah konstitusi di kalangan mahasiswa dan kaum muda ini akan membentuk persfektif tentang konstitusi secara menyeluruh,” terang legislator PAN ini.

Menurut Haerudin yang berangkat dari Dapil Jabar XI ini, mempelajari konstitusi dan sejarahnya berarti juga mempelajari hukum tata negara dari suatu negara, sehingga hukum tata negara disebut juga dengan constitutional law.

“Istilah Constitutional Law di Inggris menunjukkan arti yang sama dengan hukum tata negara. Penggunaan istilah Constitutional Law didasarkan atas alasan bahwa dalam hukum tata Negara unsur konstitusi lebih menonjol,” paparnya.

Dengan demikian, lanjutnya, suatu konstitusi memuat aturan atau sendi-sendi pokok yang bersifat fundamental untuk menegakkan bangunan besar yang bernama negara.

“Karenanya sejatinya patut bagi para mahasiswa memahami secata utuh dan menyeluruh sejarah konstitusi negara bersama sendi-sendi dan nilai-nilai luhur pancasila,” pungkas anggota Komisi IX DPR RI ini. (Dent)

Tinggalkan Balasan