Indikator Bappenas, Angka Kemantapan Jalan Provinsi Turun Drastis

BANDUNG, LJ – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar menjaga dan meningkatkan angka kemantapan Jalan Provinsi selama 10 tahun belakang ini cukup berhasil, sehingga sampai akhir Agustus 2018 mencapai 98,7%. Namun, berdasarkan indikator atau parameter baru yang dikeluarkan Bappenas, angka kemantapan jalan provinsi turun drastis dari 98,7% menjadi 90,2%.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Jabar H. Ali Hasan, perubahan parameter baru ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan provinsi Jabar. Karena untuk meningkatkan nilai kemantapan jalan membutuh plot anggaran cukup besar dan waktu yang tidak sedikit.

“Dulu penilaian kemantapan jalan hanya berdasarkan jumlah lubang per kilometer tapi sekarang ada 21 parameter kemantapan jalan. Sehingga angka kemantapan jalan provinsi turun cukup tajam turunnya/drastis yaitu dari 98,7% menjadi 90,2%,” kata Ali Hasan didampingi Wakil Ketua Komisi IV H.Daddy Rohanady dan Sekretaris Hj. Nia Purnakania saat ditemui diruang kerja Komisi IV, kemarin.

Dikatakan, untuk meningkatkan kembali angka kemantapan jalan tentunya tidak mudah, butuh plot anggaran yang cukup besar. Namun, yang sangat kita sayangkan ternyata ada pergeseran dalam plot anggaran untuk sektor infrastruktur khususnya di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR).

Lebih lanjut Ali mengatakan, semula Dinas BMPR merencanakan anggaran sebesar Rp. 1,836 triliun menjadi Rp.9,815 atau sekitar 50% (sisanya). Hal ini cukup memprihatinkan karena menurut paparan dari pihak Dinas BMPR dikatakan bahwa pemenggalan anggaran tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Bappenas.

“Dimana menurut Bappenas ada perubahan indikator kemantapan jalan, sehingga angka kemantapan jalan yang semula sebesar 98,7 % sekarang berubah drastis menjadi 90,2% dengan parameter yang berbeda,” tegasnya. (Herdi)

Tinggalkan Balasan