BANDUNG, LJ – Menyikapi rencana deklarasi Aliansi Alumni Pesantren Persatuan Islam (AA-PPI) yang mendukung Jokowi-Ma’ruf pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 mengundang reaksi keras dan somasi dari berbagai pihak yang merasa dirugikan termasuk Organisasi Persatuan Islam (Persis) serta Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jabar.

Sebelumnya, dalam selebaran undangan berbentuk pamflet yang banyak didapati di sejumlah media sosial, whatsapp group dan lainnya telah beredar kabar acara deklarasi untuk paslon dengan nomor urut 01 akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2019 pukul 13.00 WIB, bertempat di Grand Asrilia Hotel Convention-Bandung yang belakangan berubah lokasi ke Hotel Grand Pasundan. Dalam pamflet tersebut tertulis undangan bersipat terbuka bagi siapa saja yang merasa sebagai alumni pesantren Persis.
Selain dinilai telah mencatut nama besar Persis dan dianggap tidak berdasar pada Qonun Asasi dan Qonun Dakhili (QA-QD) atau AD ART Persis yang didalamnya tidak tertulis ada forum atau aliansi yang legal merepsentasikan alumni menjadi wadah untuk kebutuhan politik praktis jangka pendek.
KKBH dan GPII Siap Layangkan Somasi

Dipandang telah mencatut logo Persis, Kantor Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) PP Persis, menilai tindakan tersebut sudah menodai organisasi Persatuan Islam. Bahkan Direktur KKBH PP Persis, Yamin, sudah memperingatkan panitia dan penaggungjawab Deklarasi AA-PPI itu agar segera meminta maaf dan tak mencatut logo Persatuan Islam (Persis).
“Kami ingatkan, agar kalian meminta maaf kepada jamiyyah Persatuan Islam secara resmi dan terbuka, serta tak pernah mencatut logo Persis,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (19/02/2019).
Disamping itu, ditegaskannya pihak PP Persis melalui KKBH, tak segan menempuh jalur hukum secara pidana dan perdata jika mereka tak mengindahkan Surat Somasi tersebut.
“Jika dalam 1×24 jam, saudara membaca surat ini, maka dengan berat hati dan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata”, tutur Yamin.
Bukan hanya KKBH PP Persis, organisasi kepemudaan dalam hal ini Pimpinan Wilayah (PW) GPII Jabar pun siap mensomasi panitia yang mengatasnamakan AA PPI tersebut. Pasalnya PW GPII memandang panitia deklarasi itu juga diduga telah mencatut alamat sekretariat GPII Jabar yang berada di Jalan Stasiun Timur no 20 Bandung.

Dalam keterangan tertulisnya, PW GPII menyatakan peringatan somasi kepada Panitia AA PPI dan surat yang bernomor : 018/PW-Sek/A/II/2019 tersebut ditegaskan dengan beberapa point diantaranya
PW GPII Jabar tidak ikut bertanggung jawab dalam acara deklarasi tersebut. PW GPII Jabar merasa keberatan atas pencatutan alamat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dan PW GPII Jabar menganggap pencatutan alamat tanpa izin ini merupakan bentuk pencemaran nama baik.
Berkaitan itu, surat somasi yang ditandatangani Ketua Umum PW GPII Jabar, Irwan Sholeh Amir dan Sekretaris Umum, Taufiq R. Sudrajat dan dikeluarkan pada tanggal 20 Februari 2019 memperingatkan AA-PPI untuk segera mencabut dan tidak mencatut kembali alamat sekretariat PW GPII Jabar, serta segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Jika surat somasi ini tidak diindahkan dalam waktu 2X24 jam maka kami terpaksa menggunakan jalur hukum baik perdata atau pidana,” terang Irwan Sholeh. (San)












