Dinilai Strategis, Disparbud Jabar Perjuangkan Struktur Humas

BANDUNG, LJ – Terkait penataan dan pengaktifan kembali ruang-ruang publik seperti GaleriKita dan panggung pakalangan seni, serta ruang sayap kiri yang kini digunakan tempat Touris Information Center (TIC) dan Kedai Pesona Kopi yang berimbas pula pada penataan dan pemindahan ruangan humas menjadi ke bagian bangunan sayap kiri gedung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat hanyalah tukar tempat saja.

Hal tersebut diutarakan Kepala Subag Kepegawaian dan Umum (Kepegum) Disparbud Jabar, Asep Muliana, Jumat (1/3/2019)

Asep mengakui adanya pro dan kontra atas pemindahan ruang humas tersebut. Sementara ruang humas sebelumnya dipergunakan untuk ruang Tourist Information Center (TIC) juga penataan Kedai Pesona Kopi.

Kendati demikian, Asep tegaskan dengan tukar tempat tersebut bukan berarti menghilangkan tugas dan fungsi humas yang dinilai bagian terdepan Disparbud untuk mempromosikan pariwisata dan kebudayaan Jabar dan kerjasama dengan media massa.

“Kami konsisten akan tetap mengedepankan tugas dan fungsi humas, sebab humas merupakan bagian terdepan dari Disparbud dalam mempromosikan dan menginformasikan program kepariwisataan juga kebudayaan Jabar dalam bentuk menjalin kemitraan dengan media massa,” paparnya.

Bukan hanya itu, pihaknya menilai selama ini peranan humas cukup strategis dalam membantu promosi pemasaran kepariwisataan Disparbud Jabar dengan cara mendorong mempublikasikannya di berbagai media massa. Sebab, sambungnya, humas sejauh ini relatif lebih intens dan cukup interaktif dengan membangun hubungan kemitraan dengan insan pers.

Namun, diakui Asep, walaupun peranan humas dinilai cukup strategis tetapi dalam kenyataannya justru peta jabatan kedudukan humas hanya sebagai juru komunikasi dengan pangkat golongan 2.

Atas dasar demikian, diungkapkan Asep bahwa pihaknya sudah memperjuangkan dengan melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat guna mempertanyakan terkait struktur jabatan di kehumasan agar struktur humas bisa ditinjau ulang dan direvisi sesuai dengan PP 41.

“Padahal seharusnya, jabatan humas itu adalah analis komunikasi bukan juru komunikasi. Tetapi setelah kita konsultasikan dengan Biro Organisasi Setda, katanya, rencananya (struktur humas) akan dibenerin lagi,” pungkasnya. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan