Susun Raperda RP3KP, Pansus III Kunker ke Dirjen BPD Kemendagri

BANDUNG, LJ – Penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di Provinsi Jawa Barat, yang kini tengah disusun oleh Panitia khusus III DPRD Jabar sudah mendekati tahap akhir. Untuk itu, Pansus III DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja untuk berkonsultasi ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (BPD) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Provinsi DKI Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Menurut, Ketua Pansus III DPRD Jabar Drs.H. Daddy Rohanady tujuan rombongan Pansus III ke kantor Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Bina Penda Kemendagri) di Jakarta, untuk berkonsultasi dan minta masukan terkait penyusunan Raperda RP3KP yang sedang kita kerjakan.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu dari masukan dari pihak Ditjen Bina Pengda, bahwa Pansus III disarankan untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Diskimrum) Provinsi Jawa Barat.

Hal ini penting, agar Raperda yang dibuat oleh DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar tidak menyalahi aturan dan kewenangan dalam membangun program program yang ada dalam Raperda RP3KP ini.

“Saran-saran yang disampaikan pihak Ditjen Bina Bangda Kemendagri kita dapat pahami demi membantu pembangunan di Jawa Barat. Selain itu dalam pertemuan tersebut, ada point penting dan amanat dalam yaitu perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan BUMD baru,” pungkasnya seraya menambahkan hal itu akan dikaji oleh Pansus III bersama stakeholder terkait. (san)

Tinggalkan Balasan