BANDUNG (Lintasjabar.com),- DPRD Provinsi Jawa Barat telah dapat menyelesaikan agenda kegiatan pada masa persidangan II tahun sidang 2010. Pada masa tersebut DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan pembahasan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2009.
“Hal ini tentu menggenapkan kinerja fungsi pengawasan DPRD yang dilaksanakan pada masa persidangan I, yakni dengan telah dibahasnya kinerja BUMD sebagai upaya untuk mewujudkan kinerja BUMD kearah yang lebih optimal, dan pembahasan LKPJ Gubernur tahun anggaran 2009 pada masa persidangan II,” tutur Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara pada Sidang Paripurna DPRD Jabar, Senin, (23/8).
Dalam bidang Legislasi, DPRD juga telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 12 Raperda. Dengan demikian secara akumulasi, DPRD jabar telah menyelesaikan pembahasan terhadap 16 Raperda, ditambah dengan Tata Tertib DPRD yang telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010. “Selain Perda, sampai akhir masa persidangan II, DPRD Jabar telah menetapkan pula sebanyak 16 Keputusan DPRD, 10 Keputusan Pimpinan DPRD dan 1 Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat,” jelas Irfan.
Menurut Irfan, dalam bidang anggaran, DPRD telah berhasil menyelesaikan pokok-pokok pikiran DPRD serta tengah memproses pembahasan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2011. Dirinya berharap, hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemrov. Jabar. “Sehingga kita dapat segera mempersiapkan pembahasan RAPBD tahun 2011 yang diharapkan selesai tepat waktu. Namun sebagai catatan, kamipun perlu mengingatkan, bahwa terkait pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2010, kiranya dapat diprioritaskan untuk segera dipersiapkan dan dijadwalkan pembahasannya,” ungkap Irfan.
Pada kesempatan itu, Irfan juga menjelaskan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD melalui Alat Kelengkapannya (AKD) sampai dengan akhir masa persidangan II tahun sidang 2010, antara lain Rapat paripurna 18 kali, Rapat Paripurna Istimewa 3 kali, Rapim, Rapat konsultasi, Rapat gabungan Komisi, Gabungan Pimpinan, Rakerpim dan Rapim 18 kali, Rapat Bamus 12 kali, serta kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum lainnya.
Kegiatan lainnya yang dilaksanakan oleh Komisi dan AKD adalah Komisi A 57 kegiatan, Komisi B 67 kegiatan, Komisi C 48 kegiatan, Komisi D 69 kegiatan, Komisi E 45 kegiatan, Bangar 10 kegiatan, Badan Kehormatan 16 kegiatan, dan Badan Legislasi 11 kegiatan.
Dalam pembahasan masalah-masalah pemerintahan dan pembangunan, menurut Irfan, sampai akhir masa persidangan II tahun 2010, telah dibentuk 6 panitia Khusus (Pansus). Sedangkan berkaitan dengan penerimaan aspirasi yang langsung dari masyarakat, DPRD Jabar telah menerima sebanyak 55 kali aspirasi menyangkut berbagai permasalahan. Aspirasi terbanyak adalah masalah pemerintahan sebanyak 18 kali, ketenaga kerjaan 11 kali, dan masalah hukum sebanyak 6 kali.
“Sesuai kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan, aspirasi tersebut ditindaklanjuti melalui komisi-komisi sesuai bidang tugas dan permasalahannya melalui rapat kerja dengan mitra kerja maupun penyampaian ke pemerintah pusat dan DPR RI,” tandas Irfan. (Zaen/san)