[lintasjabar tkp=] Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika melarang peserta didik untuk tidak merayakan Valentine Day (Hari Kasih Sayang) yang jatuh pada hari Jum’at 14 Februari 2020.
Larangan merayakan Valentine Day disampaikan Kadisdik Jabar melalui surat tertanggal 11 Februari 2020 dengan No.430/2062-Set.Disdik dengan prihal Himbauan Tidak Merayakan Valentine Day.
Surat himbauan tersebut ditujukan kepada seluruh Kadisdik Kabupaten/Kota dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Kacadisdikwil) I-XIII Disdik Jabar.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
Disebutkan dalam rangka membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia serta dalam upaya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya bertepatan tanggal 14 Februari 2020 untuk melakukan dan menyosialisasikan kepada seluruh sekolah di masing-masing wilayah agar tidak merayakan Valentine Day (Hari Valentine) pada 14 Februari 2020.
“Valentine Day bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya,” tegas Kadisdik.
Ada tiga hal ditegaskan dalam surat himbauan Kadisdik Jabar tersebut yaitu : Pertama, menghimbau peserta didik untuk tidak merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun diluar lingkungan Sekolah;
Kedua, Kepada Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I-XIII Disdik Prov Jabar bersama dengan pengawas, Kepala Sekolah dan Guru SMA/SMK/SLB di wilayah Saudara melakukan pemantauan kegiatan peserta didik.
Dan ketiga, menghimbau Kadisdik Kab/kota agar menginstruktiskan kepada para Kepsek jenjang SD dan SMP untuk melakukan pemantauan kegiatan peserta didiknya.
Surat himbau Kadisdik ini ditembuskan kepada Gub Jabar; Wagub Jabar; Para Bupati/Wali kota se Jabar; Sekda Jabar; Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesos Setda Jabar dan juga kepada Kepala Sekolah SMA, SMK, SLB di Jabar. (Red)