[lintasjabar tkp=] Berdasarkan data yang dikeluarkan KPU RI sebanyak 270 daerah akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2020. Jumlah itu terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dab 37 kota.
Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.
Sementara di Jawa Barat sendiri, jumlah daerah yang menggelar Pilkada ada delapan wilayah, terdiri dari tujuh kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.
Guna meninjau serta memantau langsung tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) salah satunya ke KPU Kabupaten Bandung.
Hasil tinjauan langsung Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, terungkap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bandung saat ini sedang melakukan persiapan baik administratif maupun fasilitas penyelenggaraan pilkada.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
“Beban tugas penyelenggara pemilu ini kan sangat berat, sehingga ini menjadi penting untuk kita tinjau ke daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020,” ujar Sekretaris Komisi I, Sadar Muslihat di KPU Kabupaten Bandung, Rabu (12/2/2020).
Kendati demikian, Sadar tidak menampik masih adanya kendala-kendala yang dihadapi KPU kabupaten/kota di jabar dalam penyelenggaraan pilkada serentak tersebut.
Sedang di tempat sama, anggota Komisi I, H. Arif Hamid Rahman, SH menandaskan pertemuan tersebut sekaligus mengingatkan penyelenggara Pilkada memiliki beban tugas yang cukup berat. terutama dalam menjaga prosses jalannya persiapan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.
“Di Kabupaten Bandung, salah satu kendala yang dihadapi yakni dengan adanya larangan honor bagi ASN yang dilibatkan di KPU-KPU kabupaten kota. Berbeda dengan KPU kabupaten kota lainnya yang cenderung terkendala bangunan kantor KPU atau sarana infrastruktur yang tidak memadai,” terang politisi Partai Gerindra ini.
Menurutnya, diperlukannya perhatian dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menghasilkan pemilu yang bersih dan juga menciptakan pemimpin yang bersih. Sebab, sambungnya, pemimpin yang bersih bermula dihasilkan dari pemilu yang bersih juga.
Ia mendorong agar tugas berat para penyelenggara pemilu ini disupport oleh pemda masing-masing.
“Beberapa waktu lalu kita sudah mengunjungi tiga KPU di daerah dengan kondisi gedung yang tidak memadai. Bahkan hal itu sempat mencuat di KPU Sukabumi adalah perihal keberadaan kantor sekretariat KPU yang belum memadai. Berbeda dengan KPU Cianjur yang sudah terlihat memadai,” terangnya.
Sebelumnya Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke delapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ada di Jawa Barat. Mengawali agenda kunjungan kerja pada hari Senin dan Selasa (4 – 5/2/2020), jajaran anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke KPU Sukabumi dan KPU Cianjur.
Sedikitnya lima point yang dievaluasi Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat di masing-masing KPU. Mulai dari kesiapan sumber daya manusia (SDM), anggaran, prosedur, kesiapan tahapan persiapan dan pelaksanaan serta regulasi.
Hal lainnya yang juga terungkap dari kunker itu, terkendalanya kinerja para PNS yang bekerja di lembaga tersebut lantaran keluarnya aturan Mendagri yang menghapus pemberian insentif.
“Surat edaran Mendagri ini berefek pada kinerja para sekretariat di tingkat kabupaten/kota, PPK, PPS, panwascam dan lembaga lainnya. Karena sekarang mereka tidak lagi menerima honorarium atau insentif,” pungkas mantan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung ini. (Adv/red)