Usai Rapim, Kadisnakertrans Bergegas Instruksikan Tim Koordinasi Pemantauan TKA di UPTD Wil II Karawang

[lintasjabar tkp=] Pada bulan maret ini, Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat menetapkan waspada Pandemi Corona Virus Disease atau Covid 19 serta meIakukan validasi data terhadap pekerja atau Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melakukan perjalanan ke negara terdampak, serta terindikasi tertular Covid 19.

Hal tersebut disampaikan Kadisnakertrans Jabar, M. Ade Afriandi usai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Gubermur Jabar perihal upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Covid 19 serta pengendalian risiko penularannya di Gedung Sate, Jum’at (13/3/2020).

Pada hari yang sama, dirinya didampingi Sekretaris Disnakertrans Jabar, Kabid. Wasnaker, Kabid. Hi dan unsur sekretariat langsung bergegas ke Karawang guna melakukan koordinasi dengan UPTD Wilayah ll Pengawasan Ketenagakerjaan yang berada disana.

“Kami langsung ke Karawang untuk menginstruksikan Tim Koordinasi Pemantauan TKA oleh Wasnaker di masing-masing UPTD, tujuannya utk persiapan pemeriksaan TKA yang baru kembali dari luar negeri sekaligus sosialisasi penanggulangan Covid-19 di wilayah kerja UPTD Wasnaker di Jabar,” terang Ade yang disampaikan melalui pesan Whatsapp Group kemarin.

[xyz-ips snippet=”bacajuga”]

Dikatakannya, sesuai hasil Rapim pihaknya harus segera melakukan validasi juga mendata perjalanan tenaga kerja di Jabar yang melakukan perjalanan ke negara terpapar virus Corona. Serta mendata jumlah tenaga kerja asal China atau Tiongkok juga TKA lainnya.

“Saat ini kita harus lebih waspada lagi terhadap penyebaran infeksi Covid 19 yang sudah ditetapkan WHO sebagai Pandemi. Apalagi wilayah Karawang banyak pusat industri, juga banyak TKA yang bekerja dsini. Meskipun kita sebetulnya sudah bertindak sejak 29 Januari 2020, melalui Nota Dinas Kadisnakertrans Jabar No. 035/l/Disnakertrans, perihal Antisipasi & Kewaspadaan Penyebaran Virus Corona di Provinsi Jabar,” jelasnya.

Kadisnakertrans kemudian mengintruksikan kepada Kepala UPTD untuk segera membuat surat pemberitahuan agar pengawas ketenagakerjaan turun ke perusahaan dalam rangka koordinasi dan sosialisasi pencegahan Covid 19 ke perusahaan.

“Pada bulan Maret ini kita prioritaskan pendataan serta pengumpulan data terhadap TKA, kemudian membentuk tim yang disarankan untuk selalu gunakan handsanitizer juga masker,” pungkasnya. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan