[lintasjabar tkp=] Upaya percepatan penanganan Covid 19 harus melibatkan di banyak sektor dalam tatanan pemerintahan daerah. Tidak terkecuali realokasi anggaran yang dalam wacananya akan ada pemotongan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal itu justru akan menjadi bumerang bagi pemerintah daerah. Intinya, dalam upaya penanganan Covid 19 ini berapa anggaran yang dibutuhkan. Penggeseran anggaran yang mencapai Rp18 T ini dari mananya dan sumbernya harus jelas,” tanya anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady di Bandung, Selasa (7/4/2020).
Daddy menambahkan, soal penganggaran ini harus disosialisasikan dengan baik dan terperinci. Sehingga informasi tentang rencana pemerintah tersampaikan dengan baik ke kabupaten kota.
“Harus terkoordinasikan dengan baik antara provinsi dengan kbupaten kota terkait penanganan Covid 19 ini,” katanya. (San)












