[lintasjabar tkp=] Dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung, dihimbau kepada seluruh manajemen dan pemilik toko untuk menutup sementara tokonya selama masih terjadi wabah pandemi covid-19. Namun nyatanya di lapangan masih ada saja yang nekad membuka tokonya untuk berjualan. Seperti yang terjadi di Metro Indah Mall (MIM), ditemukan sejumlah toko pakaian dan beberapa jualan jenis keperluan lain tetap nekad buka.
Menanggapi demikian, Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, Sugianto Nangolah, SH., MH mendukung sikap tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menindak dan menutup paksa seluruh mall yang masih tetap “membandel” membuka toko di tengah maraknya wabah pandemi covid-19.

“Ya, sudah seharusnya para manajemen mall dan pemilik/ penyewa toko di mall untuk menutup tokonya, ditengah pandemi covid-19. Hal ini demi memutus mata rantai covid-19 di kota Bandung ini”, ujar anggota legislatif dari Dapil I meliputi Kota Bandung dan Cimahi ini kepada awak media di Bandung Jum’at (17/4/2020).
Ditegaskan sikapnya jelas, mendukung atas sikap tegas Pemkot Bandung begitu juga pemberian sanksi tegas bagi pihak pengelola MIM, bila dipandang perlu bisa dicabut izin usahanya.
Hal itu mengemuka karena adanya laporan masyarakat bahwa MIM masih tetap buka. Maka Pemkot Bandung melalui Satpol PP bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Kepolisian, dan TNI dan Tim Percepatan Penanganan Covid-19 kota Bandung langsung turun mendatangi lokasi yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta Bandung. Dan hasilnya memang ditemukan sejumlah toko masih tetap buka, berjualan.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas semua jenis usaha baik pusat perbelanjaan maupun jasa kepariwisataan yang melanggar Surat Edaran Wali Kota Bandung.
“Satpol PP akan terus memantau dan patroli rutin. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak segan untuk penindakan para pelanggar Surat Edaran Wali Kota,” tegasnya. (San)












