
[lintasjabar tkp=”KAB BANDUNG”] Pimpinan dan anggota Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Pondok Pesantren Ma’had Baitul Arqom Kabupaten Bandung bersama mitra terkait penyelenggaraan pesantren, Rabu (10/6/2020).
Pihak pondok pesantren memberikan beberapa masukan terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu menginginkan pihak Pemprov Jabar lebih memperhatikan lagi pondok pesantren di provinsi Jawa Barat.
Pasalnya sampai saat ini banyak santri yang kurang mampu. Disamping itu, pemberian dana untuk sarana dan prasarana, pemberian ladang atau modal usaha agar pihak pondok pesantren bisa ikut menggerakan perekonomian pondok pesantren dan juga masyarakat sekitar.
Pondok pesantren juga ingin adanya penyuluhan tentang tata cara protokol pencegahan covid 19 sehingga para santri yang akan kembali ke pondok pesantren dapat melakukan tindakan pencegahan covid 19.
Dalam rapatnya Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi mengatakan salah satu lembaga pendidikan yang sangat menonjol di masyarakat Jawa Barat adalah pondok pesantren. Pada sisi peran boleh dikatakan, pondok pesantren merupakan ikon pendidikan islam yang telah terbukti secara amat nyata mampu memberikan warna bagi kehidupan masyarakat secara luas.
Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut yaitu untuk mengkonsultasikan rencana pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Pontren) yang berlandaskan undang-undang (UU) 18 tahun 2019 tentang pesantren. (Red)












