[lintasjabar tkp] Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH mengatakan, nilai-nilai Pancasila saat ini dinilai sangat penting untuk dipahami masyarakat.

Sebab, moralitas bangsa saat ini sudah memprihatinkan akibat terpengaruh budaya luar seiring perkembangan jaman. Karena itu, perlu penerapan nilai kepancasilaan yang lebih intensif pada semua sektor lapisan masyarakat.
Demikian disampaikan legialator Fraksi Gerindra DPRD Jabar melalui sambungan selulernya kepada lintasjabar.com, Kamis (03/12/2020).
Disebutkan legislator Jabar yang terpilih dari Dapil Bandung I ini, pengertian Empat Pilar Kebangsaan dalam materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (2015) dijelaskan tentang pengertian empat pilar dan isinya.
“Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh,” paparnya.
Bukan hanya itu, Empat pilar disebut juga fondasi atau dasar yang menentukan kokohnya bangunan. Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat. Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.
Pria lulusan Al-Azhar Universitas Cairo ini menyebut, setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam empat pilar tersebut adalah prinsip moral ke-Indonesiaan yang memandu tercapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Lebih dari itu, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Sebagai dasar NKRI, Pancasila memiliki fungsi sangat fundamental. Pancasila disebutnya sebagai sumber dari segala sumber hukum.
“Sifat Pancasila yuridis formal maka mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila. Pancasila sebagai dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan. Artinya, Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional. Pancasila menjadi karakter masyarakat Indonesia sehingga menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Pancasila merupakan rujukan, acuan sekaligus tujuan dalam pembangunan karakter bangsa,” jelasnya.
Ditambahkannya, sikap dan rasa cinta terhadap tanah air perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa. Pembangunan karakter bangsa melalui pengembangan sikap demokratis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Pembangunan karakter harus diletakkan dalam bingkai menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, bukan memecah belah NKRI.
Ia pun menilai, dasar negara ini kukuh karena digali dan dirumuskan dari nilai kehidupan rakyat Indonesia yang merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa. Karenanya, Pancasila disepakati secara nasional yang merupakan perjanjian luhur yang harus dijadikan pedoman bagi bangsa, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia khususnya di Jawa Barat. (Adv/Red)












