Arif Hamid Rahman Berharap Permasalahan Aset Tidak Terus-terusan Menimbulkan Masalah

BANDUNG, LJ – Komisi I DPRD Jawa Barat akan terus mengingatkan dan meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera menyelesaikan pendataan atau membuat database asset.

DPRD Jabar khususnya Komisi I menilai pengamanan dan pengelolaan asset pemprov Jabar yang tersebar di 27 kabupaten/kota se Jabar banyak yang belum optimal. Hal ini terlihat dari banyaknya asset yang masih tumpang tindih dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi lain.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH menanggapi persoalan aset Pemprop Jabar kepada lintasjabar.com di Bandung, Selasa (12/10/2021).

Dijelaskannya DPRD Jabar mendukung visi yakni terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin Dengan Inovasi dan Kolaborasi” (nilai religius, nilai bahagia, nilai adil, nilai kolaboratif dan nilai inovatif). Untuk itu, sambungnya, sudah seharusnya konsep inovatif dan kolaboratif harus sudah terbangun di semua sektor.

Sehingga, lanjutnya, tidak akan ada persoalan dengan lembaga yang juga berkaitan dengan kepemlikian asset tersebut yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai induknya. Tentunya hal itu harus disesuaikan dengan kewenangan masing-masing wilayah.

Diakuinya pula pihaknya bangga dan mengapresiasi atas keberhasilan pemerintahan provinsi Jabar (Pemprov dan DPRD Jabar) yang secara bertuurt-turut sebanyak delapan (8) meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecuali (WTP) dari BPK RI. Namun dibalik meraih WTP masih ada catatan, terutama soal Asset Daerah. Untuk itu, lanjutnya, dalam setiap kali rapat dengan mitra kerja khususnya dengan BPKAD.

“Sebelumnya pengelolaan asset dipegang oleh Biro Asset Daerah, namun seiring perubahan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) kini pengelolaan asset di pegang oleh BPKAD. Maka, kita berharap, mudah-mudahan saja dengan perubahan pengelolaan asset ini dapat lebih meningkat kinerjanya,” terangnya.

Diharapkannya, pengelolaan BPKAD harus bersinergi, kondisi saat ini kan sedikit membingungkan karena dikelola OPD tertentu. Sehingga konsep inovasi kolaborasi harus ada. Dengan wewenang ada di setda,” papar anggota dewan yang terpilih dari Dapil I meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

Ia mengharapkan, agar permasalahan asset ini tidak terus-terusan menimbulkan masalah, maka sudah sebaiknya dilakukan pengamanan yaitu dipagar, dan dibuatkan plang papan nama dengan mencantumkan nomor sertifikat atas kepemilikan yang sah. Hal ini dinilainya agar tidak selalu berbenturan dengan pihak ketiga atau masyarakat. (AdiPAr)

Tinggalkan Balasan