[lintasjabar tkp] Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH menegaskan diperlukan tambahan lahan pemakaman dan rekrutmen jasa penggali makam.
Hal itu ia ungkapkan saat ditanya mengenai isu pungli di TPU Cikadut yang marak dalam pemberitaan serta viral di media sosial.
Arif melanjutkan, kondisinya saat ini sudah penuh dan harus masuk daftar antrian lantaran keterbatasan lahan dan jasa penggali makam yang terbatas. Sehingga menimbulkan isu tarif pemakaman (pungli-red) seperti yang beredar akhir-akhir ini.
Dijelaskannya, dari hasil informasi dari Satpol PP Kota Bandung, pemakaman di Cikadut menerapkan jam kerja yang telah berlakukan. Sedangkan, korban yang meninggal akibat Covid-19 saat ini sedang tinggi-tingginya.
Bahkan, belum lama ini di TPU Cikadut heboh dengan antrian ambulan yang membawa jenazah pasien Covid-19, Sebab jam kerja yang seharusnya dibatasi hingga pukul 08.00 WIB, tetap harus menyiapkan makam, lantaran umumnya pihak keluarga pasien yang meninggal akibat Covid-19 tidak mau menunggu hingga besok hari untuk proses pemakaman.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
“Sehingga, para pekerja penggali makam harus ekstra bekerja diluar jam kerja, hal itulah yang menyebabkan atau memicu terjadinya pungli lantaran pekerja penggali makam bekerja diluar jam kerja,” lanjut Arif kemarin.
Di sisi lain, sambungnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menyadari resiko dari mengabaikan protokol kesehatan pada pasa PPKM Darurat ini.
Menurutnya, dari rata-rata penindakan dalam masa PPKM Darurat ini sebanyak 50 hingga 60 orang melakukan pelanggaran ringan hingga sedang. Sehingga dikenakan sanksi administrasi oleh petugas yang besaran dendanya bervariasi disesuaikan dengan bentuk pelanggaran dan aturan yang berlaku.
“Kita melihat masih saja ada warga yang disidang ditempat, tentunya dalam situasi seperti ini masyarakat yang memang harus berkegiatan diluar seharusnya benar-benar mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (AdiPar)