Legislator Dorong Pemda Jabar Terus Sosialisasikan & Edukasi Masyarakat Terkait PPKM Darurat

[lintasjabar tkp] Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya menekan mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, untuk menekan mobilitas masyarakat, Pemda Provinsi Jabar bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dan TNI-Polri akan memperbanyak titik-titik penyekatan dan melakukan penindakan.

“Progres pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar masih belum memuaskan. Target penurunan mobilitas sebesar 30 persen, saat ini masih 17 persen. Tadi kita sudah berkoordinasi, dalam dua hari ke depan, akan ada banyak penyekatan dan penindakan untuk mengurangi mobilitas,” ucap Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam jumpa pers via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (6/7/2021).

Kang Emil menuturkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan maupun pelaku industri nonkritikal dan nonesensial yang masih tidak menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen.

Anggota DPRD Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH

Menyikapi demikian, Anggota DPRD Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH menandaskan bahwa ikhtiar untuk menekan sebaran pandemi virus Covid-19 perlu dilakukan secara masif oleh semua stakeholder dan bersama-sama, bahu membahu melawan serta menerapkan protokol kesehatan terlebih pemberlakuan WFH bagi kalangan-kalangan tertentu agar lebih efektif.

“Kasus Covid-19 di Indonesia perlu ditekan dan dilawan secara bersama-sama. Oleh karenanya, saat ini kebijakan untuk menekan mobilitas massa guna mengurangi penyebaran virus tengah berupaya dilakukan termasuk salah satunya WFH. Bukan hanya satgas daerah diminta untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada ruang publik dan fasilitas umum. Semua kegiatan sosial dan budaya juga harus mengikuti ketentuan jam operasional serta kapasitas. Pemantauan ketat harus dilakukan setiap satgas daerah pada setiap lokasi-lokasi kerumunan termasuk fasilitas umum dan juga tempat wisata,” ucapnya.

Sambungnya, dengan diterapkannya kebijakan WFH, mobilitas masyarakat di rumah diharap meningkat sementara mobilitas di tempat kerja bisa berkurang, ditambah setelah adanya PPKM Darurat.

Ditambahkannya, legislator mendorong Pemda Provinsi Jabar untuk terus berupaya menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan PPKM Darurat. Agar dapat dipahami ikhtiar dalam menanggulangi penyebaran pandemi ini. (AdiPar)

Tinggalkan Balasan