Arif Hamid Rahman: HSN Mengingatkan Pada Perjuangan Ulama dan Santri

BANDUNG, LJ – Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama.

Aspek yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI terutama peran ulama dan kaum santri.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH

Diungkapkan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH bahwa bukan menjadi rahasia lagi bahwa jumlah santri yang nyantri di pesantren-pesantren bisa mencapai ratusan bahkan ribuan.

Menurutnya, semua itu berasal dari berbagai daerah dari Sabang sampai Merauke, bahkan tidak menutup kemungkinan berasal dari berbagai pelosok negeri.

“Bisa dibayangkan berapa banyak kebudayaan, bahasa, kebiasaan, dan perbedaan-perbedaan lain yang bersatu padu dalam satu naungan pesantren itu? Betapa hebatnya dunia pesantren yang dapat melebur perbedaan-perbedaan ini sehingga menciptakan suatu keharmonisan. Di sinilah poin utama nyantri itu ditonjolkan,” ujar legislator Fraksi Gerindra Persatuan yang pernah nyantri di Pesantren Persatuan Islam Bandung, Jumat 22 Oktober 2021.

Nyantri, sambungnya istilah yang lazim terdengar di kalangan pesantren. Nyantri dimaknai sebagai suatu proses dimana seseorang dipaksa untuk hidup serba sederhana, mandiri, disiplin, dan memiliki sifat tawadlu’ kepada seorang kiai atau pengasuh pondok pesantren.

“Seorang yang sedang nyantri dituntut untuk sikap penerimaan dan sikap bertahan. Menerima apa adanya dan tidak mudah mengeluh terhadap apa yang dialaminya. Dan bertahan dalam arti bisa surfive dengan secara mandiri,” bebernya.

Arif yang terpilih dari Dapil Jabar I meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi juga menegaskan santri yang luar biasa adalah santri yang nyantri, artinya santri yang mampu menyelaraskan dan menyesuaikan perkataan dan perbuatannya.

“Dalam hal ini santri harus memiliki prinsip, yakni menjadikan diri santri berbeda dan unggul dengan yang lainnya dalam mengarungi sebuah proses kehidupan. Berbeda dalam meningkatkan potensi keunggulan dan kelebihan yang dimiliki oleh santri, tentunya dalam hal yang positif dan juga bermanfaat bagi seluruh makhluk di muka bumi,” terangnya.

“Bersyukurlah bagi kita yang masih diberikan kesempatan untuk nyantri. Begitu banyak hal yang bisa diperoleh sebagai jalan untuk pengembangan dan perbaikan diri pribadi menjadi lebih baik dan tentunya bisa bermanfaat untuk banyak orang di masa mendatang,” pungkasnya. (AdiPar)