Arif Hamid Rahman: Semua Pihak Harus Ikhtiar Menjaga Tren Positif Dengan Disiplin Prokes

anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Dapil Jabar I Kota Bandung dan Kota Cimahi, H. Arif Hamid Rahman, SH

BANDUNG, LJ – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat menilai sejauh ini masyarakat sudah dapat berdaptasi dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari tingkat pelanggaran yang semakin menurun.

Pada saat penindakan dalam operasi kepatuhan penggunaan protokol kesehatan (Prokes), Satpol PP juga lebih mengutamakan tindakan persuasif. Untuk pengawasan pun bekerja sama dengan Satgas di Kewilayahan dengan pengawasan PPKM pada siang, malam, woro-woro, dan sosialisasi.

Selain itu, Satpol PP Jabar pun menggelar sidang pelanggaran prokes secara on the street langsung di lokasi penjaringan. Para pelanggar yang terjaring dalam operasi kepatuhan prokes akan langsung diproses secara hukum di ruang sidang portabel yang disediakan petugas.

Di Pengadilan Negeri Bandung pun telah digelar sidang pelanggaran prokes yang dijaring sejauh ini oleh petugas Satpol PP.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Jabar, Dadang Rudiyana, mengungkapkan, sidang on the street ini digelar selain untuk memberikan efek jera kepada pelanggar prokes, juga untuk mengingatkan masyarakat soal dampak dari ketidakpatuhan kepada prokes di masa pandemi.

Dalam beberapa kesempatan pula, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan, operasi kepatuhan akan rutin dilakukan untuk menjaga tingkat kedisiplinan  masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kami punya tugas penegakkan terhadap perda. Termasuk tanggung jawab sosialisasi terhadap penindakan sanksi,” katanya di Bandung.

Namun demikian, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Dapil Jabar I Kota Bandung dan Kota Cimahi, H. Arif Hamid Rahman, SH menegaskan bahwa Mendagri telah menekankan pentingnya Satpol PP untuk lebih humanis pada saat bertugas. Menegakkan peraturan daerah (perda), dan menjaga aset-aset daerah. Sebab telah digariskan induknya Satpol PP di Kemdagri.

“Ciptakan stigma bahwa Satpol PP itu bukan musuh masyarakat, apalagi pedagang atau masyarakat kecil. tetapi keberadaan Satpol PP justru ikut membantu mencarikan solusi. Keberadaannya juga sangat diperlukan untuk mengawal dan ikut penegakkan perda. Hanya saja saya tekankan agar saat berinteraksi ataupun menegakkan peraturan tidak dengan upaya refresif, tetapi agar lebih humanis da persuasif,” tutur Arif menyinggung razia operasi kepatuhan penggunaan protokol kesehatan kepada lintasjabar.com, Minggu 10 Oktober 2021.

Disamping itu, dirinya berharap semua pihak harus meneruskan ikhtiar dan menjaga tren positif agar bisa terus ditingkatkan. Disiplin Prokes oleh masyarakat dikatakannya sangatlah penting. Belajar dari negara-negara lain, seringkali terdapat lonjakan kasus ketika penerapannya dilonggarkan.

“Sementara, mutasi virus baru muncul ketika terjadi lonjakan kasus. Varian baru virus ini berpotensi mengganggu efektifitas vaksin. Karena itu, kita harus berupaya agar lonjakan kasus tidak terjadi, dengan cara mempertahankan protokol kesehatan,” katanya. (AdiPar)