Arif: Aparatur Desa dan Pengelola BUMDes Miliki Peranan Penting Kembangkan Potensi Desa

BANTEN, LJ – Pembahasan Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perlu diapresiasi untuk kemajuan desa dan masyarakatnya.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH menyikapi usai lawatan Komisi I DPRD Prov. Jabar ke DPRD Provinsi Banten, Kamis (14/10/2021).

Menurut Arif, Provinsi Banten mempunyai potensi untuk pengembangan BUMDes yang luar biasa, hasil pegunungan nya ada hasil pertanian yang lahannya luas serta ada hasil pantai di Provinsi tersebut.

“Lebih jauh lagi ada hasil hasil kreatifitas masyarakatnya, hasil kerajinannya cukup banyak, dan saya kira ini sebuah potensi yang harus di pelajari oleh Jabar,” ujar legislator Fraksi Gerindra Persatuan ini.

Dia menambahkan, Jabar memiliki pegunungan dan laut yang cukup luas serta pertanian, tidak jauh berbeda dengan dan kulturnya. Tetapi potensi di Banten sedang ada pembajasan yang sedang dikembangkan berkaitan dengan BUMDes tersebut.

“Kedepannya, Jabar harus belajar dan lebih baik lagi dalam membahas raperda BUMDes ini yang biasa dan kita bisa belajar dari situ,” tandasnya.

Menurut Arif, potensi pengembangan ekonomi desa di Jawa Barat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai cukup besar. Namun disayangkannya, potensi tersebut belum diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengelola potensi desa secara maksimal.

“Aparatur desa dan pengelola BUMDes memiliki peranan penting dalam mengembangkan potensi desa. Mereka garda terdepan dalam pengembangan desa,” ujar anggota dewan yang terpilih dari Dapil Jabar I ini.

BUMDes, sambungnya, diharapkan bisa memaksimalkan potensi desa dengan prinsip berkelanjutan dan memperhatikan kearifan lokal. Sehingga mampu memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Apalagi, perdesaan di Jawa Barat jumlahnya mencapai 72 persen dari total jumlah penduduk di Jawa Barat. Dari 5.312 desa di Jawa Barat, terdapat 4.921 BUMDes,” tandasnya. (AdiPar)