BANDUNG, LJ – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI), yang melakukan aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, (21/10/2021). Pada aksinya BEMSI menyampaikan aspirasi terkait evaluasi dua tahun kinerja Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden / Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf.
BEMSI juga meminta DPRD Jabar menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemprov.Jawa Barat, mengenai pencemaran lingkungan di Cirebon dan Indramayu serta ketimpangan dan masalah pendidikan di Jawa Barat.
Menanggapi tuntutan tersebut, DPRD Jabar langsung melakukan rapat Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas ESDM Jawa Barat.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady mengatakan ada beberapa poin yang dibahas dalam rapat, yang merupakan tuntutan dari para mahasiswa. Menurutnya ada tiga yang merupakan kewenangan Provinsi dan 10 kewenangan Pemerintah Pusat.
“Yang pusat itu tindak lanjutnya yaitu menyiapkan surat kepada presiden dan DPR RI, dan ada tiga isu besar yang ada di Provinsi yaitu tentang galian C, pencemaran lingkungan dan eksploitasi gheotermal,” katanya di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat, (22/10/2021).
Daddy menjelaskan, beberapa poin yang menjadi pembahasan bersama dinas terkait, yaitu Galian C di Kabupaten Garut, isu lingkungan Hidup di Indramayu dan Eksploitasi Gheotermal di Kuningan Jawa Barat.
“Galian C itu ada di Galunggung dan Leles, yang kedua pencemaran lingkungan yang perlu saya ralat dari tuntutan ade ade, itu yang di Indramayu bukan di Losari tapi di Losarang itu soal limbah, yang ketiga soal Gheotermal di Kuningan dan tadi teman teman dinas menjelaskan belum ada kegiatan apapun baru lelang di pusat,” jelasnya.
Daddy menyebut, pihaknya meminta dinas terkait untuk meninjau tuntutan para mahasiswa tersebut sexara tertulis, untuk nanti dibahas bersama teman teman mahasiswa yang rencananya akan kembali digelar pada hari Senin, 25 Oktober 2021.
“DPRD minta itu disiapkan hitam putihnya untuk nanti kita bicara dengan ade ade mahasiswa,” sebut Daddy.
Dirinya menekankan, pihaknya telah meminta dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini dengan kewenangannya masing masing-masing, karena DPRD hanya sebatas meneruskan bukan sebagai pelaksana teknis.
“Kami minta ini harus clear, ini kewenangan pusat atau kewenangan Provinsi, jadi harus jelas ini kewenangan siapa, jadi masing masing tingkatan pemerintah jelas kewenangannya, nah itu yang tidak bisa kami lewati. Hanya saja memang ketika ada pembangunan di wilayah Jawa Barat, ketika ada pembangunan di wilayahnya, meskipun itu kewenangannya ada di pusat tapi kita harus tau,” tegas Daddy. (AdiPar)