Arif: Semangat Kepahlawanan Dapat Ditunjukkan Dengan Meningkatkan Prestasi, Inovasi di Berbagai Bidang

BANDUNG, LJ – Pahlawan merupakan orang yang berjiwa besar, sangat berjasa terhadap bangsa dan negara serta mayarakatnya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya. Mereka rela mengorbankan hidupnya demi menjada dan mempertahankan Negara Indonesia. Banyak pahlawan yang dimiliki Indonesia, mulai dari pahlawan nasional, pahlawan kemerdekaan Indonesia, pahlawan proklamator, dan pahlawan revolusi.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH

“Menghargai jasa pahlawan tidak hanya mengenang dalam hati dan berterima kasih, melainkan juga dengan meneladani sikap dan perbuatan mereka,” ujar Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH saat dimintai tanggapan terkait Hari Pahlawan melalui sambungan selulernya, Rabu 10 Nopember 2021.

Menurutnya, seperti dikutip ungkapan Bung Karno pada Hari Pahlawan, 10 November 1961 , bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.

“Setiap tahun kita diajak untuk mengenang jasa para pahlawan, baik yang nama-nama dan fotofotonya kita kenal, maupun para pahlawan yang tak dikenal. Sekolah-sekolah mengadakan upacara bendera. Menghormati jasa pahlawan tentu bukan hanya “mengenang masa lalu” selama sehari dalam setahun. Kita harus berterima kasih pada para pahlawan, yang memungkinkan kita setiap hari menghirup suasana yang merdeka, dapat belajar dan bekerja dalam suasana kebebasan,” ujar legislator Fraksi Gerindra Persatuan ini.

Salah satu manfaat dari ditetapkannya figur-figur pahlawan dan penghormatan atas mereka pada hari pahlawan ialah agar generasi-generasi berikut dapat memiliki contoh keteladanan dalam hidup bersama.

Makna menanamkan nilai-nilai kepahlawanan, sambungnya, adalah merupakan aksi nyata kinerja dari anak bangsa seperti membangun menggerakkan kesadaran berbangsa, diimplementasikan dalam kehidupan sehar-hari seperti tolong-menolong sesama, gotong royong, tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum, tidak menyebarkan berita hoaks, tidak melakukan perbuatan anarkis dan sebagainya.

“Semangat kepahlawanan juga dapat ditunjukkan dengan cara meningkatkan prestasi, inovasi di berbagai bidang kehidupan dan memperkuat ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (AdiPar)