H. Tukimin ‘Sang Pedagang Bakso’ Berikan Motivasi Pada Reses Arif Hamid Rahman

Anggota DPRD Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman (tengah) didampingi H. Tukimin (kanan) serta dimoderatori Ketua KAPPI95 Irfan Hakim dalam Reses III Tahun Sidang 2021-2022

BANDUNG, LJ – Bagi setiap anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k.

Dikatakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman sebagai lembaga perwakilan di daerah anggota legislatif dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan warga pada kegiatan reses baik berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat selanjutnya akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses yang kemudian akan disampaikan pada rapat paripurna sebelum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah,” ujar Arif saat kegiatan Reses III Tahun Sidang 2021-2022 bersama anggota Keluarga Besar Alumni KAPPI angkatan 95 di RM Liwet Cipagalo Jalan Terusan Buahbatu Bandung, Senin 22 Agustus 2022.

Anggota Fraksi Gerindra Persatuan ini mengungkapkan, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses.

“Kegiatan reses ini disamping berinteraksi juga sebagai media silaturahmi dengan konstituen. Namun lebih dari itu bagaimana jaring aspirasi dapat diartikulasikan,” ujarnya yang kelihatan tampak masih kelelahan sebab beberapa hari lalu baru kembali pulang dari tanah suci mekkah usai melaksanakan ibadah haji.

Suasana Reses III anggota DPRD Jabar H. Arif Hamid Rahman yang digelar di RM Liwet Cipagalo Bandung

Hadir pada kesempatan itu, sosok H. Tukimin yang dinilai Arif sebagai inspirator. Bagaimana tidak, profesinya sebagai pedagang bakso keliling dengan usianya yang sudah lanjut dapat bersama-sama pergi menunaikan ibadah haji sebagai tamu Allah.

“Saya menghadirkan H. Tukimin pada kegiatan ini adalah sebagai bentuk memotivasi rekan-rekan dan semoga dapat menelurkan semangat bahwa siapa pun bisa asal dengan niat dan tekad yang kuat,” ujar Arif.

Sementara itu diceritakan H. Tukimin, selama 20 tahun lebih dirinya menabung dari hasil jualan bakso. Dengan niat dan tekad yang besar bersama dengan isterinya lalu ia mendaftarkan diri sebagai jamaah haji.

“Alhamdulillah begitu senang dan terharu saya dan isteri dapat menginjakkan kaki di masjidil haram, sebuah mimpi yang Allah buktikan pada kami sebagai tamu-Nya,” ucapnya sambil terisak haru.

Dari omset penjualan bakso dibantu pula dari penghasilan isterinya sebagai penjual jamu keliling akhirnya pada 2022, ia bersama sang isteri dapat berangkat sebagai jamaah haji dari jamaah Karya Imtaq Persatuan Islam (Persis).

Seperti diketahui, segenap anggota DPRD Jawa Barat melaksanakan Reses III sebagai tugas dan kewajiban yang diemban. Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.

Penulis: SanEditor: Zaen