BANDUNG, LJ – Gedung Merdeka yang terletak di Jalan Asia Afrika ini dibangun pada tahun 1895. Gedung bersejarah ini dahulunya merupakan warung kopi namun warung kopi ini bukan sembarang warung kopi, tempat ngopi ini merupakan tempat berkumpulnya pada saudagar asal Negeri Kincir Angin.
Pada tahun 1920 sampai 1928, gedung ini direnovasi dan kemudian dikenal dengan nama gedung Concordia yang didirikan oleh perkumpulan Societeit Concordia sebagai tempat untuk hiburan dan sosialisasi.
Setiap sore dan akhir pekan (weekend), gedung ini ramai dikunjungi oleh pemilik perkebunan tanaman teh, karet, dan kina. Saat Jepang berkuasa di Indonesia kurun waktu 1942-1945, nama Gedung Concordia berganti menjadi Dai Toa Kaikan.
Bahkan Tentara Jepang menggunakan gedung itu sebagai tempat pertemuan. Setelah Jepang kalah dari Sekutu, Gedung Concordia digunakan sebagai pusat pemerintahan Kota Bandung.
Presiden Soekarno menggati nama gedung ini menjadi Gedung Merdeka dan pada tahun 1955 gedung ini dijadikan tempat diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika, saat ini di area dalam gedung terdapat juga museum konferensi Asia Afrika.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1975 memutuskan (Diktum Kedua) Menyerahkan Penggunaan, Pengurusan serta Pemeliharaan Gedung Merdeka di Jalan Asia Afrika Bandung Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Didalam Sertifikat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 210/M/2015 menyatakan Gedung Merdeka sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 432/Kep.441-Disparbud/2021 tentang Penetapan Gedung Merdeka Sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pada tahun ini di Gedung Merdeka akan diselenggarakan 2 (dua) agenda besar yaitu Pembukaan Hari Museum Indonesia dan Festival Museum Indonesia, serta Pertemuan MPR RI dengan mengundang Negara-Negara OKI sedunia.
Kondisi gedung saat ini terutama pada bagian sayap barat atau sebelah Jalan Cikapundung sangat menghawatirkan, telah banyak yang mengalami kerusakan terutama pada bagian rangka atap, plafond, dinding dan bagian lainnya dikarenakan faktor usia dan faktor lainnya.
Dalam rangka mempertahankan kondisi gedung agar tetap terjaga dengan baik serta dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana Gedung Merdeka, maka mulai awal bulan September sampai dengan Desember 2022 akan dillaksanakan Pekerjaan Pemugaran Gedung Merdeka melalui sumber dana APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022.
Untuk pelaksanaan pekerjaan pemugaran ini telah mendapatkan Rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung melalui Surat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Nomor B/TU/4087/Disbudpar/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022 Perihal Surat Rekomendasi TACB Jl. Asia Afrika No.65. (*)