KAB. BANDUNG, LJ – Dari tinjauan sosiologis, keberadaan Pesantren memiliki kontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lilalamin disamping pula melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah tanah air, dan berkemajuan.
Lebih dari itu Pesantren pun memiliki peran nyata, baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian hal tersebut diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj Thoriqoh Nasrullah Fitriyah ST ME Sy dalam acara Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Taman Peri Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Senin 3 April 2023.
Menurut legislator Fraksi PAN dari Dapil Jabar II, Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren lahir sebagai turunan dari Undang-undang No 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.
“Kita ketahui bahwa kenyataan sosiologis yang menyatu dalam praktik kehidupan keseharian masyarakat Jawa Barat yang dikenal religius. Dan Penyelenggaraan Pesantren selama ini juga berlangsung dinamis. Karenanya secara histroris, keberadaan dan keberlangsungan Pesantren merupakan inisiasi, inovasi, dan bentuk partisipasi nyata masyarakat,” paparnya dihadapan warga.
Diungkapkan anggota Komisi III ini, Jawa Barat sendiri memiliki paling kurang 15.600 pondok Pesantren. Dan dari 28.984 sebaran terbesar berada di Provinsi Jawa Barat, yakni sebanyak 8.428 atau hampir 28 persen di tahun 2016.
“Lewat penyebarluasan peraturan daerah ini diharapkan masyarakat menjadi tahu mengenai Perda yang telah dibuat DPRD Jabar. Program ini sangat baik dan tentunya harus masif disebarluaskan karena menyangkut perda-perda yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memandang, Perda yang disebarluaskan kepada masyarakat selain diharapkan dapat dipahami selain itu juga masyarakat akan mengetahui kinerja atau hal-hal yang dihasilkan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat terlebih soal keberpihakan kepada masyarakat.
“Lewat penyebarluasan Perda acapkali muncul rasa keingintahuan masyarakat, dan di setiap kegiatan penyebarluasan Perda yang dilakukan oleh anggota dewan selalu direspon dengan baik oleh masyarakat,” pungkasnya. (San)