Daddy Rohanady Optimistis Pembahasan R-APBD 2025 Rampung Akhir November Mendatang

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady

BANDUNG, LINTAS JABAR – Seperti diketahui, berdasarkan KUA PPAS APBD murni 2025 yang dibahas medio Juli lalu, target pendapatan Provinsi Jawa Barat diproyeksikan turun, yakni hanya sebesar Rp30,4 triliun.

Turunnya pendapatan ini lantaran mulai efektifnya UU HKPD, terkait dana bagi hasil dari Pajak Kendaraan Nermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dimana porsi sebelumnya 70 persen bagi provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota, melalui UU HKPD ini nilainya berubah yakni 40 persen untuk provinsi dan 60 persen langsung ke kabupaten/kota.

Pada APBD 2025 ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin sebelumnya mengatakan, akan berfokus pada belanja tetap untuk pegawai, serta beberapa program strategis. Salah satunya mengakselerasi pembangunan TPPAS Legoknangka, Kabupaten Bandung.

Karenanya, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady optimistis, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 rampung sebelum jatuh tempo, pada akhir November mendatang.

Asalkan, sambungnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga cepat mengeluarkan surat keputusan (SK), memutuskan usulan unsur pimpinan DPRD Jabar yang telah diajukan.

Dimana ada lima yang diusulkan antaranya Buky Wibawa Karya Guna dari Gerindra sebagai Ketua DPRD Jabar, serta Iwan Suryawan dari PKS, HMQ Iswara dari Golkar, Ono Surono dari PDI Perjuangan dan Acep Jamaludin dari PKB untuk unsur pimpinan.

Baca Juga : Diusulkan Jadi Salah Satu Unsur Pimpinan DPRD Jabar, Begini Kata Ono Surono

Sebab kata Daddy, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 telah rampung. Sehingga dipastikan tidak akan banyak hal yang akan dibahas dalam R-APBD 2025 kelak.

“(Dua bulan) sangat cukup. Kita tinggal pelantikan pimpinan, terus AKD, komisi dibentuk. Sudah itu selesai. Sudah bisa membahas (R-APBD 2025). Dewan berpedoman pada KUA PPAS,” ujar Daddy, Rabu 2 Oktober 2024.

“Jadi sekarang tergantung Kemendagri. Kalau SK cepat turun, cepat pelantikan, cepat pula R-APBD. Sekarang belum bisa apa-apa, kalau pimpinan definitif belum dilantik,” imbuhnya.

Sebab itu kata dia, pihaknya berharap Kemendagri segera merestui usulan yang diajukan. Sehingga DPRD Jabar dapat segera bisa melangkah, menuntaskan pekerjaan.

“Jadi itu aja. Pembahasan, kita tinggal ngikutin KUA PPAS saja,” pungkasnya. (*)