
BANDUNG, LINTAS JABAR – Menyikapi aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyampaikan sepuluh poin pernyataan sikap.
Pernyataan yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ini dibacakan secara langsung oleh Ketua DPRD Jabar, Dr. Buky Wibawa Karya Guna, dalam konferensi pers di Gedung DPRD Jabar, Senin (1/9/2025).
Pernyataan sikap ini dinilai sebagai respons konkret untuk menampung dan menjawab aspirasi serta tuntutan masyarakat Jawa Barat yang disampaikan melalui unjuk rasa.
Untuk Pemerintah Pusat dan DPR RI:Dalam pernyataannya, Dr. Buky menyampaikan empat poin permintaan dan dukungan untuk pemerintah tingkat pusat.
1. Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset Korutor
DPRD Jabar mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Koruptor segera disahkan. Langkah ini diyakini akan memperkuat pemberantasan korupsi dan memberikan efek jera bagi pelakunya.
2. Dukung Revisi KUHP
Wakil rakyat Jawa Barat juga menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU tentang revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Revisi ini dinilai penting untuk menyesuaikan hukum pidana Indonesia dengan perkembangan zaman.
3. Usut Tuntas Kasus Affan Kurniawan
DPRD Jabar mendorong proses pengusutan hukum atas meninggalnya Almarhum Afan Kurniawan agar berlangsung secara adil dan transparan. Mereka menuntut kejelasan dan keadilan atas kasus yang merenggut nyawa tersebut.
4. Reformasi Kepolisian
Dukungan juga diberikan untuk pelaksanaan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara menyeluruh, guna meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas.
Sementara itu, untuk tingkat daerah, yang ditujukan untuk Pemerintah Daerah dan DPRD Jabar Sendiri, Dr. Buky menyampaikan enam komitmen yang akan menjadi fokus kerja bersama.
- Perlindungan Kebebasan Beribadah, dalam hal ini DPRD Jabar berkomitmen untuk memastikan kebebasan beribadah seluruh masyarakat Jawa Barat dilindungi dengan baik.
- Atasi Pengangguran Dan Masalah Ketenagakerjaan. Poin ini ditekankan dua kali, menunjukkan urgensi dan prioritas yang tinggi. Dewan berjanji untuk serius menangani persoalan pengangguran dan berbagai problematik ketenagakerjaan di Jawa Barat.
- Mengatasi Premanisme dan Pungutan Liar
- Kebi̇jakan Untuk Kesenjangan Pendidi̇kan Pemerintah Daerah didorong untuk mengatasi kesenjangan dan ketimpangan dalam dunia pendidikan, demi mewujudkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas.
- Tertibkan Bansos dan KIPDPRD akan mengawal penertiban penerimaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk memastikan bantuan sosial pendidikan tersebut tepat sasaran dan tidak salah sasaran.
- Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal Dewan berkomitmen memberikan perlindungan lebih bagi tenaga kerja informal melalui skema jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam pernyataannya, Dr. Buky menegaskan bahwa kesepuluh poin ini akan menjadi agenda prioritas yang akan diperjuangkan dan diawasi pelaksanaannya oleh DPRD Jawa Barat.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk merespons aspirasi masyarakat yang menyuarakan hak-haknya secara demokratis. Kami akan terus berdialog dengan semua pihak untuk mewujudkan Jawa Barat yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya.
Pernyataan sikap ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi eksekutif, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk segera mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan tuntutan yang disampaikan. (San)












