Daddy Rohanady Puji Semangat Rereongan Poe Ibu Sebagai Gerakan Moral Kesetiakawanan

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady. (Poto: doc)

BANDUNG, LINTAS JABAR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady mengapresiasi Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Selain bersifat anjuran, gerakan itu pun dinilai Daddy sebagai gerakan moral yang memiliki semangat kesetiakawanan karena dilakukan sebagai ajakan dan tanpa ada paksaan.

“Jadi gerakan rereongan Poe Ibu menurut saya cukuplah baik karena memiliki semangat kesetiakawanan sosial. Dan ini hanya bersifat ajakan sebab gubernur juga sudah beberapa kali klarifikasi, gerakan ini bagi yang mau silahkan dan tidak pun ngga apa-apa,” terang politisi Gerindra, Rabu 15 Oktober 2025.

Daddy pun menepis dan memastikan bahwa gerakan Poe Ibu tidak berkaitan dengan pengurangan dana bagi hasil dari pusat ke provinsi atau Transfer ke Daerah (TKD) khususnya Jabar yang sangat signifikan yakni sebesar 2,4 trilliun lebih.

Rereorangan Poe Ibu

Gerakan moral rereongan Poe Ibu telah diterbitkan melalui Surat Edaran nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) pada 1 Oktober 2025.

Dalam Bahasa Sunda, rereongan berarti gotong royong atau saling membantu, sapoe berarti satu hari, dan sarebu artinya seribu. Sehingga bisa diartikan sebagai gerakan gotong royong dengan menyumbang seribu rupiah setiap hari.

Pada surat edaran tersebut, Kang Dedi Mulyadi alias KDM mendasarkan keputusannya pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Aturan itu menyebutkan bahwa masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial, dan kearifan lokal.

Tertulis di situ, dalam rangka meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta sebagai upaya memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan serta kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran dan akses, Pemda Jabar menginisiasi program partisipatif tersebut.

Gerakan ini, seperti yang tertera dalam surat edaran, disebut menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas pada bidang pendidikan dan kesehatan.

Untuk itulah Pemda Jabar mengimbau dan mengajak setiap ASN di lingkungan pemda provinsi atau di kabupaten/kota maupun swasta, siswa sekolah dasar maupun menengah, dan warga masyarakat agar menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk kesetiakawanan dan kesukarelaan sosial.

Demi mengoptimalkan pelaksanaan donasi, dana itu akan dikumpulkan melalui rekening khusus yang dibuat oleh masing-masing instansi/sekolah/lingkungan masyarakat melalui Bank BJB.

Kemudian, pengumpulan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan penggunaan dana donasi dilakukan pengelola setempat.

Uang hasil donasi lantas diklaim akan disalurkan untuk keperluan bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat yang membutuhkan atau yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas. (San)