Jajang Rohana: BUMD Agar Lebih Ramah Terhadap Kelompok Rentan

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jajang Rohana

BANDUNG, LINTAS JABAR – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Jajang Rohana menegaskan pentingnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat agar lebih ramah terhadap penyandang disabilitas.

Jajang pun menekankan pembangunan tidak boleh meninggalkan kelompok rentan, sehingga perusahaan daerah harus menjadi pelopor usaha inklusif.

“BUMD bukan hanya dituntut menyetor dividen, tetapi juga menjalankan fungsi sosial. Kesempatan kerja dan akses layanan publik bagi penyandang disabilitas harus dijamin,” ujarnya, Rabu 1 Oktober 2025.

Menurut Jajang yang merupakan Politisi PKS, selama ini BUMD Jabar mengemban mandat strategis, mulai dari penyediaan air minum, pangan murah, hingga layanan transportasi massal.

“Beberapa bahkan melaksanakan skema Public Service Obligation (PSO) agar masyarakat tetap mendapatkan layanan dasar dengan harga terjangkau, ” ucapnya.

Jajang mengatakan peran tersebut belum maksimal menyentuh kelompok difabel. Karena itu, ia mendorong agar program tanggung jawab sosial dan lingkungan BUMD diarahkan lebih jelas kepada kebutuhan disabilitas.

“Fasilitas ramah difabel harus tersedia di kantor layanan BUMD, begitu juga dengan kebijakan rekrutmen yang membuka ruang setara dan proposional bagi mereka,” tutupnya. (AdiPar)