MPP Harusnya Berikan Kemudahan Pada Masyarakat dalam Mengurus Segala Bentuk Administrasi

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Nurrohim

BANDUNG, LINTAS JABAR – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat di semua sektor pelayanan pemerintah. Termasuk keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengurus segala bentuk administrasi.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Nurrohim menyebutkan, dengan dibentuknya MPP seharusnya menjadi alternatif dalam pelayanan sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Sebagaimana diketahui untuk pengurusan perijinan dilakukan di dinas terkait DPMPTSP, untuk mengurus domisili kependudukan berhubungan dengan dinas kependudukan. MPP ini menjadi jawaban kemudahan karena pelayanan bisa dilakukan dalam satu atap,” terangnya beberapa waktu lalu.

Karenanya, sambung Taufik, tujuan adanya MPP ini adalah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik sehingga dapat dirasakan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

MPP sebuah pusat terpadu untuk layanan pemerintah dan swasta (satu pintu) dengan fungsi utama mempermudah, mempercepat, dan mengintegrasikan layanan publik di satu tempat, seperti perizinan, administrasi kependudukan, dan lainnya, demi kenyamanan masyarakat.

Konsep satu pintu yang mengintegrasikan layanan dari berbagai instansi (kementerian, lembaga, pemda, BUMN/D, swasta) di satu lokasi fisik. dengan memiliki fungsi diantaranya, mempermudah masyarakat tidak perlu berpindah-pindah kantor, mempercepat layanan lebih cepat selesai, bahkan bisa selesai dalam satu hari, mengintegrasikan dan atau menyajikan berbagai jenis layanan (perizinan, administrasi, dll.) dalam satu tempat serta meningkatkan kualitas dalam memberikan kenyamanan, keamanan, dan kemudahan berusaha. (AdiPar)