Di 2026 Harus Ada Perencanaan Matang Dalam Meningkatkan Pendapatan Aseli Daerah (PAD)

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Nurrohim

BANDUNG, LINTAS JABAR – Di tahun 2026 ini harus ada perencanaan matang yang dilakukan Pemprov Jabar dalam meningkatkan Pendapatan Aseli Daerah (PAD). Supaya jangan sampai terjadi defisit seperti di 2025 lalu.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Nurrohim menyoroti gagalnya pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang belum mampu mencapai target dalam pendapatan asli daerah (PAD) di 2025 lalu.

Pasalnya, Taufik menjelaskan dimana ada gagal bayar kepada para kontraktor senilai Rp621 miliar, akibat kas daerah kosong dan tinggal menyisakan Rp500 ribu di akhir 2025 silam.

Taufik juga menyebut, memang sejauh ini Pemprov Jabar mengandalkan dua sumber dalam memenuhi fiskal mereka. Yakni dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan dana transfer pusat.

Namun di 2025 lalu, kedua sumber tersebut terkoreksi. Dana transfer dipangkas dan dari PKB, turunnya daya beli masyarakat membeli kendaraan baru serta meningkatnya tren pembelian kendaraan listrik.

Maka dari itu, Taufik mendorong agar optimalisasi pendapatan dari sumber lain harus dimaksimalkan. Antarnya pajak Bahan Bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

“Ada beberapa yang memang tidak diusahakan oleh pemerintah provinsi. Jadi diantaranya Pajak Rokok, pajak Bahan Bakar. Harapannya maka membuat perencanaan pendapatan. Ketika defisit, pasti ada belanja yang tidak terbayarkan,” ucapnya. (*)