Biaya Revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu Sebesar 12 Milyar Masuk dalam APBD 2026

BANDUNG, LINTAS JABAR – Penataan kawasan Gedung Sate yang akan terhubung dengan Lapangan Gasibu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menuai perhatian banyak kalangan, termasuk dari DPRD Jawa Barat. Terlebih proyek tersebut menyedot anggaran yang tak sedikit.

Proyek penataan terintegrasi yang dilakukan adalah dengan menyatukan halaman depan Gedung Sate, koridor Jalan Diponegoro, hingga Lapangan Gasibu dalam satu kawasan dengan tujuan memperkuat fungsi Gedung Sate sebagai pusat pemerintahan yang ikonik.

Bahkan rencananya, kawasan ini dirancang menjadi ruang publik yang dilengkapi jalur pejalan kaki dan ruang terbuka hijau yang nyaman dan inklusif.

Menyoal hal itu, agar bisa lebih mendapat penjelasan rinci mengenai proyek tersebut, Komisi I DPRD Jawa Barat telah menggelar rapat kerja bersama Biro Umum Setda Jabar yang juga dihadiri Biro Hukum, Bagian Aset DPKAD, Inspektorat serta Bapeda pada Kamis, 16 April 2026 lalu.

Ketua Komisi I, Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan terkait hasil rapat kerja itu bahwa revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang menelan biaya sebesar 12 milyar itu dipastikan memang ada dalam APBD 2026.

Bahkan, sambungnya, proyek dengan kontrak kerja sejak 6 April hingga 6 Agustus 2026 juga telah disepakati besaran nilainya yakni Rp12 miliar dari Rp15 miliar lebih yang dianggarkan.

“Namun demikian, ke depannya hendaknya tidak menggunakan istilah plaza. Tetapi diharapkan dapat menggunakan istilah yang bernuansa sunda dalam Keputusan Gubernur (Kepgub)-nya nanti,” ujar Rahmat Hidayat Djati Selasa, 21 April 2026.

Begitu pula, dengan ⁠ditutupnya sekitar 150 meter jalan Diponegoro antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang akan terintegrasi sebagai taman dalam perencanaannya hendaknya tidak ada bangunan.

Disamping itu, disampaikan Rahmat Hidayat Djati, DPRD Jabar mendukung usulan Gubernur KDM untuk melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama dengan Hotel Pullman termasuk peningkatan dukungan tugas dan fungsi pelaksanaan Pemprov Jabar. (San)