
BANDUNG, LINTAS JABAR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Daddy Rohanady atau biasa disapa Kang Daddy Rohanady (KDR) menerima kunjungan pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu.
Pertemuan tersebut dilakukan di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat pada Senin (4/05/2026).
Pada kesempatan itu, DPRD Kabupaten Indramayu menanyakan masalah Mekanisme Penjadwalan Kegiatan DPRD.
Menurut KDR, rapat konsultasi Badan Musyawarah (Banmus) ini sangat penting untuk mengoptimalkan agenda legislatif, seperti mekanisme tata cara penyusunan jadwal masa sidang, rapat paripurna, hingga penanganan perubahan jadwal mendesak.
Studi komparatif dan konsultasi terkait tata tertib penjadwalan tersebut meliputi beberapa mekanisme utama diantaranya Penyusunan Jadwal yakni mekanisme pembuatan jadwal kegiatan rutin DPRD dilakukan melalui rapat Banmus yang disesuaikan dengan program kerja tahunan dan peraturan perundang-undangan.
“Selain itu, terkait perubahan agenda yakni membahas prosedur dan mekanisme yang sah apabila terjadi perubahan agenda, pergeseran jadwal rapat, atau penjadwalan ulang rapat paripurna di tengah masa sidang. serta optimalisasi kinerja kedewanan dengan cara memastikan seluruh anggota dewan di tingkat kabupaten mampu menyelaraskan masa kegiatan reses, kunjungan kerja, dan pembahasan peraturan daerah dengan acuan yang diterapkan oleh tingkat provinsi,” ujar KDR. (San)












