
BANDUNG, LINTAS JABAR – Menanggapi maraknya gelombang aksi unjuk rasa serta sejumlah tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa akhir-akhir ini, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat telah menerima seluruh aspirasi kemudian dibahas untuk selanjutnya telah diteruskan kepada DPR RI untuk ditindaklanjuti di tingkat nasional.
Hal itu diungkapkan Buky yang didamping Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin saat menggelar konferensi pers yang digelar di ruang Banmus DPRD Jawa Barat, Kamis 25 Juni 2026.
Hal itu sekaligus menepis tudingan bahwa pihaknya tidak pernah mengabaikan berbagai tuntutan yang disuarakan mahasiswa, aktivis, dan elemen dalam sejumlah aksi penindasan masyarakat yang berlangsung sepanjang Juni 2026.
Menurut Buky, isu yang disuarakan pengunjuk rasa terkait kondisi perekenomian yang terjadi selain pula menyoroti berbagai persoalan strategis nasional, mulai dari kenaikan harga BBM, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Buky membeberkan bahwa gelombang pertama aspirasi yang diterima, yaitu pada 11 Juni 2026 memuat 13 tuntutan utama.
“Isu tersebut meliputi krisis nilai tukar rupiah, kenaikan harga energi, masalah kemiskinan dan kemiskinan, akses pendidikan dan kesehatan, kesejahteraan PPPK, pelaksanaan otonomi daerah, perlindungan lingkungan hidup, hingga evaluasi berbagai regulasi nasional,” ucapnya.
Aspirasi yang masuk dan disampaikan kepada DPRD Jabar seluruhnya telah diteruskan ke DPR RI melalui surat resmi Nomor 1458/PR.01.01/DPRD tertanggal 11 Juni 2026.
Tak berhenti disitu, ia menambahkan, DPRD Jabar pun menerima gelombang kedua aspirasi dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bandung, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
“Mereka mendesak evaluasi kenaikan harga BBM, pelaksanaan program MBG, regulasi Polri, penegakan peran TNI/Polri dalam ranah sipil, percepatan RUU Perampasan Aset, perlindungan HAM, hingga jaminan kebebasan beragama,” paparnya.
Aspirasi tersebut, selanjutnya, kembali diteruskan ke DPR RI melalui surat Nomor 1512/PR.01.01/DPRD pada tanggal 22 Juni 2026.
Diakuinya, DPRD Jabar juga mendengarkan persepsi publik terkait kehadiran wakil rakyat saat aksi pembekuan berlangsung. Ditambahkan Buky, pada sejumlah aksi sebelumnya anggota DPRD telah ditugaskan untuk berdiskusi dan berdialog langsung dengan massa aksi.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa DPRD tidak menanggapi aksi-aksi yang berlangsung. Pada aksi-aksi sebelumnya kami sudah mengutus anggota untuk berdialog. Hari ini kebetulan sedang berlangsung rapat paripurna sehingga banyak anggota hadir. Momentum itu dimanfaatkan untuk bertemu langsung dengan para pengunjuk rasa,” ujarnya.
Meski demikian, derasnya gelombang aspirasi yang terus muncul menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat, khususnya kalangan pelajar, masih menaruh perhatian besar terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Atas hal itu, DPRD Jabar menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang dialog, menjalankan fungsi pengawasan, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kualitas demokrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. (San)












