BANDUNG LJ – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus selalu dilakukan secara On the track harus sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, dengan tahapan dari musrenbang, KUA PPAS, RKPD sampai jadi APBD tidak boleh ada program yang sebelum diketok APBD ujug-ujug muncul, tanpa nelalui musrenbang dan RKPD, tetapi dalam hal tertentu RKPD bisa dirubah dengan syarat tertentu pertama energency, kemudian dipergunakan untuk orang banyak itu boleh dilakukan.
Demikian dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Waras Wasisto, SH usai sosialisasi permendagri 51 tentang penyusunan APBD 2016 di DPRD Jawa Barat, Jl. Diponegoro 27 Bandung, Rabu (12/8).
Saat ini Jabar terancam dampak kekeringan di 16 kabupaten kota di Jabar, dan tidak lama lagi, pada bulan Agustus ini APBD perubahan akan diketok palu, dengan situasi persiapan siapa tahu sampai Desember ini, ada kekeringan, walaupun anggaran untuk kekeringan ini belum masuk dalam RKPD, sebetulnya nanti bisa dimasukan dalam anggaran perubahan.
“Karena ini emergency alam dan mungkin uangnya ada, terus kemudian manfaatnya jelas untuk orang banyak,apakah anggaran itu untuk membuat hujan buatan, atau apalah, itu semua dimungkinkah,” katanya.
Ditambahkannya, tetapi kalau program sanitasi kemarin lebih kepada evaluasi mendagri karena yang sifatnya wajib itu kan harus dipenuhi dulu.
“Katakanlah pendidikan 20 persen kesehatan 10 persen, ini kan wajib gak boleh kurang dalam postur anggaran, Nah yang terjadi kemarin tidak lebih 5 persen sehingga ketika dievaluasi muncullah program sanitasi,” terangnya. (Ydi)