BANDUNG, LJ – Ditunjukknya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi Jawa Barat Dr. Iwa Karniwa sebagai Pejabat Sementara Gubernur Jawa Barat berdasar pada radiogram Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bernom21.32/3694/Sj Jumat (8/6/18) terkait berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar per 13 Juni 2018.
“Diharapkan akan dapat tetap terjaganya kesinambungan penyelenggaraan pembangunan di Jawa barat,” terang Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang berkaitan dengan bidang pemerintahan H. Syahrir, SE kepada wartawan di Bandung, Selasa (12/6).
Dikatakannya, dari informasi yang diterima untuk mengisi kekosongan di pemerintahan di Pemprov. Jabar, Pemerintah Pusat telah menunjuk Sekda Jabar, Dr. Iwa Karniwa sebagai Plh. Gubernur Jabar.
Terkait dengan kebijakan tersebut, Komisi I DPRD Jabar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat karena dengan hadirnya Plh. Gubernur Jabar,,diharapkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan normal. Serta sehubungan dengan tersebut juga Komisi I DPRD Jabar, akan terus mengevaluasi kinerja pemerintahan. (Herdi)












