BANDUNG LJ – DPRD Jabar mengonsultasikan bahaya darurat narkoba kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berkaitan dengan penyelahgunaan narkoba.
Di Jabar, sebanyak 4 juta orang diantaranya sebagai pengguna dan pecandu narkoba. Bahkan, Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dijabar sebanyak 9.235 orang untuk selalu diawasi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung mengatakan, berkaitan dengan status Jawa Barat sebagai darurat narkoba, diperlukan masukan dari BNN Pusat tentang pencegahan narkoba. Data yang diperoleh dari BNN Provinsi Jabar, pecandu dan pengguna narkoba meningkat hingga 800 ribu orang pertahun.
Sebagai bentuk komitmen tersebut DPRD Jabara mengundang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melakukan tes urine kepada anggota DPRD Jawa Barat untuk mengetahui adanya penyalahgunaan zat terlarang di kalangan wakil rakyat. Dari 100 anggota DPRD, sedikitnya 20 anggota yang ada di komisi V mengikuti tes, di ruang Komisi V DPRD Jabar.(Ydi)