BANDUNG LJ – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Barat Tahun anggaran 2015 diperkirakan akan meningkat dan mencapai angka sekitar Rp. 28 Triliun atau naik sekitar Rp. 4 Triliunan dari anggaran awal atau APBD Murni 2015 yang ditetapkan pada Thn 2014 lalu sebesar Rp. 24 Triliunan.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos. M.Si usai penandatangan kesepakatan KUA PPAS (kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penghitungan Anggaran Sementara) anggaran perubahan APBD jabar TA 2015, di DPRD Jabar. Jumat (4/9/2015)
“Total anggaran dari yang semula perencanaan awal tahun 2015 sebesar Rp. 24 Triliunan sekarang diperkirakan akan mencapai Rp. 28 Triliunan jadi ada kenaikan sekitanRp. 4 T, salah satunya dari silpa, kemudian dari yang tidak terserap, efisiensi lelang, dan karena perubahan ini salah satu ketentuannya posisinya harus balance.” urai Ineu.
Ada beberapa hal penting yang membuat alotnya pembahasan KUA PPAS APBD perubahan 2015 ini, karena kebijakan ini harus jadi pegangan, juga jadi acuan dari perencanaan kemudian dari KUA baru penganggaran, sehingga perlu disamakan persepsi antara Pemerintah dengan DPRD, kemudian pertimbangan penting dan tidaknya anggaran dengan melihat apakah itu harus ada yang ditangani secara cepat seperti untuk PON, kekeringan, kemudian juga untuk pemenuhan hal-hal yang wajib. (Ydi)