[xyz-ips snippet=”bacajuga”] Kesucian bulan Ramadhan adalah tanggung jawab bersama dalam menyerukan dakwah yang menyejukkan, merekatkan persaudaraan, serta mengedepankan dalam narasi-narasi yang membangun harmonisasi serta silaturahmi antar umat.
Maka itu, dibutuhkan proses dakwah menyejukkan agar nilai dan pesan dakwah yang disampaikan efektif diterima berbagai kalangan. Dakwah sejuk juga dinilai memerlukan koordinasi dan konsultasi dengan elemen terkait, baik dengan ormas-ormas Islam dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat untuk bisa mencari formulasi yang baik agar program tersebut bisa berjalan dengan support dan dukungan yang baik pula.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH usai mengisi acara talkshow bertajuk ‘Dakwah Sejuk Bulan Ramadhan di Lembaga Penyiaran’ di On Radio Unasco Cimahi, Selasa (13/4/2021).
Ditandaskan bahwa sesuai Surat Edaran (SE) No 2 tahun 2021 yang diterbitkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang pelaksanaan siaran di bulan suci Ramadan yang berbunyi melarang stasiun televisi dan radio, memberikan tempat bagi pendakwah dari Organisasi Islam terlarang, seperti yang tertuang dalam Pasal 6 poin d.
“Dalam SE tersebut mengutamakan penggunaan dai atau pendakwah kompeten, kredibel, tidak terkait organisasi terlarang sebagaimana telah dinyatakan hukum di Indonesia, dan sesuai dengan standar MUI, serta dalam penyampaian materinya senantiasa menjunjung nilai-nilai Pancasila dan ke-Indonesiaan. Tentu saja SE KPI itu harus dihargai dan didukung demi terciptanya kondusifitas dan keharmonisan situasi terutama pada bulan suci Ramadhan,” terang legislator Fraksi Gerindra dari Dapil I meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.
Acara yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat ini selain menghadirkan legislator Arif Hamid Rahman sebagai narasumber, juga pada kesempatan itu hadir pula Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet, Komisioner Kelembagaan KPID Jabar Syaefurrahman Al Banjary, serta Kordinator Bidang Kelembagaan Roni Tabroni.
“Dakwah sejuk di lembaga penyiaran sangat penting dibangun sebagai sarana mengedukasi dan memberikan pencerahan yang baik tentang bagaimana ajaran Islam sebagai ajaran rahmatan lil ‘alamin,” jelasnya.
Ditegaskannya juga, dakwah sejuk yang dimaksud bukan hanya berbentuk ceramah atau khutbah semata, tetapi jenis siaran lainnya terutama siaran-siaran yang acapkali hadir di bulan ramadhan seperti infotainment, film religi, sinetron yang tentunya tidak mengandung dan berbau sara atau memprovokasi, menghasut dan sejenisnya, begitu pula kesantunan dan kepatutan dalam fashion atau busana yang ditampilkan. (AdiPar)