Arif Hamid Rahman: Destinasi Wisata Situ Bagendit Harus Dirancang Serius

[lintasjabar tkp=”GARUT”] Sebagai upaya untuk menggali informasi terkait peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) khususnya pengembangan konsep desa wisata BUMDes, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat kunjungi Desa Sukaratu Mandiri, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Selasa (15/6/2021).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Arif Hamid Rahman

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Arif Hamid Rahman mengatakan, salah satu potensi Desa Sukaratu Mandiri yaitu Situ Bagendit perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah terutama dari segi pengembangan dan pengelolaan.

“Destinasi Wisata Situ Bagendit ini harus dirancang dengan serius. Tadi kita lihat dari sisi program pemerintahan itu sudah berjalan,” ucapnya.


Arif menambahkan, pihaknya menyambut baik upaya-upaya penyelenggaraan promosi terkait kawasan Situ Bagendit untuk mendongkrak daya tarik masyarakat. Ia pun berharap, upaya yang sama dapat dilakukan oleh daerah-daerah lain untuk memperkenalkan potensi daerahnya.

[xyz-ips snippet=”bacajuga”]

Program BUMDes Harus Libatkan Masyarakat

Disamping itu Arif menjelaskan, sejumlah program BUMDes yang telah digulirkan oleh pemerintah mendapatkan penerimaan yang baik oleh masyarakat. Akan tetapi, pihaknya menyoroti perihal keterlibatan unsur-unsur masyarakat yang dinilai belum terjalin dengan baik.

“Kita berharap memang dengan program BUMDES ini, kalau kita lihat di daerah atau yang tadi itu cukup luar biasa diterima. Walaupun ada beberapa hal yang memang menjadi catatan, seperti ketika ada Bimtek tentang program-program DPMPD Jawa barat ini dibutuhkan keterlibatan semua pihak antara desa dan BUMDESnya. Selama ini memang ada (terjadi) kegiatan yang sifatnya pelatihan desanya diundang tetapi BUMDesnya tidak,” katanya.

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan kunjungan kerja terkait peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) khususnya pengembangan konsep desa wisata BUMDes, di Desa Sukaratu Mandiri, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Selasa (15/6/2021).

Ia menegaskan, bahwa hal tersebut akan menjadi catatan pihaknya yang selanjutnya akan disampaikan kepada stakeholder terkait.

“Tentu harus jadi catatan bahwa dua unsur perangkat desa harus diundang. Sehingga nanti di lapangan tidak ada benturan pemahaman artinya ini harus ada sinkronisasi”ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya berharap ke DPMPD Jawa Barat itu bisa mengundang dari dua unsur ini sehingga program itu sinergis,” imbuh anggota Fraksi Gerindra Persatuan ini. (AdiPar)

Tinggalkan Balasan