[lintasjabar tkp=”GARUT”] Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat dengar pendapat bersama pakar terkait Aset Milik Provinsi Jawa Barat. Gelar dengar pendapat tersebut berlangsungdi Gedung BKPP Wilayah Kabupaten Garut, Kamis (22/4/2021).
Pada kesempatan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan evaluasi terkait inventarisasi aset. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan tata kelola aset yang lebih baik.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I dari Fraksi Gerindra Persatuan, H. Arif Hamid Rahman, SH menandaskan dibutuhkan ketelitian untuk penentuan pemanfaatan aset milik Pemprov Jabar, karena saat ini banyak mafia tanah yang bisa memperhambat proses inventarisasi.
“Harus hati hati karena banyak mafia tanah dan yang menjadi catatan peran Pemprov hanya pemegang saham dan perlu di kaji ulang karena sudah masuk pada undang-undang PT. Dan tentunya Komisi I akan menindak lanjut dengan dibentuknya Focus Group Discusion (FGD) Dan Satgas khusus untuk menangani penyelamatan Aset Jabar dan mungkin akan di bentuk Pansus terkait pemanfaatan aset,” tambahnya. (AdiPAr)