[lintasjabar tkp] Tuntutan pembentukan Daerah Otonom Baru atau DOB di Jawa Barat belakangan ini kian menguat. Tuntutan tersebut, dinilai realistis karena DOB banyak manfaat positif untuk masyarakat secara luas.
Hingga kini, usulan calon DOB bahkan jumlahnya mencapai 9 daerah, antara lain, Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Cirebon Timur dan Kabupaten Bekasi Utara.

Hal tersebut dipaparkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH melalui sambungan selulernya menanggapi terkait menguatnya tuntutan dan usulan calon DOB kepada lintasjabar.com, Minggu (13/12/2020).
Di sisi lain, sambungnya, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jabar telah menyetujui DOB yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Sukabumi Utara.
“Namun, faktanya kini Jabar baru memiliki 27 Kabupaten dan Kota. Kehadiran DOB sejatinya banyak manfaat yang nantinya bisa dirasakan oleh masyarakat. Begitu pula dengan penambahan DOB, dapat mewujudkan keadilan fiskal yang bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat,” bebernya.
Dengan penambahan DOB, lanjutnya, penyelenggaraan pembangunan lebih berkualitas karena pelayanan kepada masyarakat kian mendekat. Dengan DOB, juga mempunyai manfaat untuk sektor ketenagakerjaan.
“Melalui DOB baru, dapat membuka perluasan investasi, melalui penambahan investasi dapat membuka lapangan kerja baru. Saat ini dengan luasnya wilayah dan jumlah penduduk Jabar yang besar, maka percepatan pembentukan DOB harus segera dilakukan dan hal tersebut dilakukan untuk, lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkap legislator Fraksi Gerindra.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
Jadi, dikatakannya, DOB ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan publik, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat.
Sebelumnya Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam web seminar Universitas Paramadina “The Implementation of Regional Economy in West Java” pada 14 Oktober 2020, menyatakan bahwa pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah di Jabar. Secara ekonomi dalam pemerintahan terdapat ketidakadilan fiskal terhadap Jabar dari pemerintah pusat. Hal ini berpengaruh terhadap pelayanan publik dan penggerakan ekonomi.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
Sehingga, kata dia, idealnya, Provinsi Jabar memiliki 40 daerah kabupaten/kota. Berdasarkan pandangan sebagai Gubernur Jawa Barat, Kang Emil berpendapat bahwa pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonomi baru berupaya untuk melakukan berbagai percepatan pembangunan seperti percepatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, percepatan pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah. (San/Adv)